Kontroversi Film Dokumenter “Pesta Babi”: Pelarangan Nobar Picu Debat Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Kontroversi Film Dokumenter “Pesta Babi”: Pelarangan Nobar Picu Debat Kebebasan Berekspresi di Indonesia
#NaufalLawyer, 12 Mei 2026 — Film dokumenter investigatif Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita karya sutradara Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale (Watchdoc Documentary) terus menjadi perbincangan nasional. Dirilis perdana pada 12 April 2026, film berdurasi sekitar 95 menit ini mengangkat isu sensitif hak masyarakat adat Papua Selatan yang kini semakin viral akibat pembubaran acara nonton bareng (nobar) di berbagai daerah.
Perkenalan Dokumenter “Pesta Babi”
Film ini merupakan kolaborasi Watchdoc dengan Jubi Media, Greenpeace Indonesia, Pusaka Bentala Rakyat, dan Ekspedisi Indonesia Baru. Melalui pendekatan investigatif, Pesta Babi merekam perjuangan suku-suku adat di Papua Selatan — seperti Marind, Yei, Awyu, dan Muyu — dalam mempertahankan tanah ulayat dan hutan sagu mereka dari ekspansi Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa perkebunan tebu industri untuk bioetanol, food estate, serta pembangunan skala besar lainnya di wilayah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi.
Judul Pesta Babi diambil dari tradisi adat Papua yang melambangkan status sosial, hubungan dengan leluhur, dan keterikatan dengan tanah. Film ini menggambarkan dampak deforestasi masif, hilangnya sumber pangan tradisional, serta dugaan keterlibatan aparat dalam mendukung proyek tersebut. Dandhy Laksono menyebutnya sebagai potret “kolonialisme modern” atas nama ketahanan pangan dan transisi energi. Trailer resmi telah ditonton puluhan ribu kali di YouTube, sementara penayangan resmi hanya tersedia melalui nobar komunitas dengan pendaftaran via bit.ly/musimnobar_pestababi (minimal 10 peserta, dilarang direkam).
Kontroversi Pelarangan Nobar
Kontroversi meledak sejak awal Mei 2026 ketika sejumlah acara nobar dan diskusi dibubarkan aparat atau pihak kampus. Beberapa kasus utama:
- 7–9 Mei 2026: Nobar di Universitas Mataram (Unram) dibubarkan satpam dan polisi dengan alasan menjaga kondusivitas kampus. Mahasiswa memprotes keras.
- 8 Mei 2026: Acara nobar yang digelar AJI Ternate dan SIEJ Maluku Utara di Pendopo Benteng Oranje, Ternate, dihentikan aparat TNI Kodim 1501/Ternate (Letkol Inf Jani Setiadi). Alasan resmi: film dinilai “provokatif” dan menuai penolakan masyarakat, berpotensi memicu isu SARA.
- Pembubaran serupa dilaporkan di Yogyakarta, Depok, dan beberapa kampus lain.
YLBHI mencatat setidaknya 21 kali intimidasi serius terhadap penyelenggara, mulai dari tekanan, panggilan, hingga pengawasan intelijen. Alih-alih meredam, pelarangan justru memicu efek Streisand: film semakin viral dan diskusi publik semakin meluas.
Komentar Para Tokoh
Pelarangan ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan:
- Muhammad Isnur (Ketua YLBHI), dalam pernyataan 10–11 Mei 2026: “Pelarangan pemutaran film Pesta Babi di Yogyakarta, Mataram, dan Ternate adalah pelanggaran terhadap hak berekspresi dan hak publik atas karya seni. Ini tindakan berlebihan yang mempertegas politik ketakutan rezim.”
- Dimas Bagus Arya (KontraS), dikutip koalisi sipil (11 Mei 2026): “Ini adalah tindakan yang berlebihan dan mempertegas bahwa ada politik ketakutan yang dilakukan oleh rezim penguasa.”
- Nenden Sekar Arum (SAFENet), 11 Mei 2026: “Aparat seharusnya hadir menjaga keamanan warga, bukan justru menekan kegiatan sipil yang berlangsung damai.”
- Andreas Hugo Pareira (Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Fraksi PDI-P), dihubungi 11 Mei 2026: “Mengapa menonton karya seni saja harus dihadang oleh militer? Tindakan pihak militer ini berlebih-lebihan dan merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi.”
Sementara itu, sebagian pihak mendukung pelarangan dengan alasan menjaga stabilitas nasional dan mencegah narasi yang dianggap mendiskreditkan pembangunan di Papua.
Sikap Muhammad Naufal Taftazani (NaufalLawyer), Ketua Solidaritas Rakyat untuk Bangsa dan Negara (SORBAN)
Muhammad Naufal Taftazani yang dikenal dengan narasi nasionalis pro-kedaulatan negara menyampaikan sikap kritisnya terhadap pelarangan tersebut. Dalam pernyataan tertulis yang dirilis hari ini (12 Mei 2026), ia menyatakan:
“Pelarangan pemutaran film dokumenter ‘Pesta Babi’ di berbagai daerah adalah hal yang tidak perlu dan justru menimbulkan banyak tanda tanya di masyarakat. Kami di SORBAN memahami kekhawatiran terhadap narasi film ini yang cenderung satu sisi dan berpotensi memprovokasi. Namun, cara terbaik bukan dengan membubarkan nobar secara paksa. Tindakan pelarangan justru membuat film ini semakin viral dan menimbulkan persepsi bahwa ada sesuatu yang ‘disembunyikan’ oleh negara.
Alih-alih melarang, seharusnya pemerintah dan aparat memberikan ruang diskusi yang terbuka sekaligus menyajikan narasi pembangunan yang lebih kuat dan faktual. Dengan melarang, kita malah memberikan ‘senjata’ bagi pihak-pihak yang ingin mempertentangkan Papua dengan NKRI. Ini kontraproduktif dan justru memperbesar stigma.
Kebebasan berekspresi memang harus dibatasi jika mengancam keamanan nasional, tetapi pelarangan massal seperti ini hanya akan melahirkan teori konspirasi dan efek Streisand yang lebih besar. Masyarakat bukan anak kecil yang harus dilindungi dari sebuah film. Berikan mereka kesempatan untuk melihat, lalu kita lawan dengan argumen dan fakta yang lebih baik.
Kepada aparat di daerah: hentikan pembubaran nobar yang berlebihan. Fokuslah pada penyampaian narasi positif pembangunan di Papua, bukan sekadar menutup akses informasi. Karena semakin ditutup, semakin banyak orang yang penasaran dan bertanya-tanya: ‘Apa yang sebenarnya ingin disembunyikan?’”
NKRI Harga Mati, tapi kebebasan berpikir juga harus dijaga dengan bijak.
Kontroversi Pesta Babi kini menjadi cermin perdebatan nasional tentang batas kebebasan berekspresi, hak adat, dan pembangunan di Papua. Film ini tetap bisa ditonton melalui nobar komunitas yang masih berlangsung di berbagai kota.
Tags: #PestaBabi #DokumenterPestaBabi #Watchdoc #PapuaBukanTanahKosong #KebebasanBerekspresi #NobarPestaBabi #DandhyLaksono #HakAdatPapua #PSNPapua #KolonialismeModern
Komentar
Posting Komentar