Solidaritas Rakyat untuk Bangsa dan Negara (SORBAN) Himbau Langkah Tegas Sanksi bagi Sekolah yang Pecat Siswa Panti Asuhan di Padang
Solidaritas Rakyat untuk Bangsa dan Negara (SORBAN) Himbau Langkah Tegas Sanksi bagi Sekolah yang Pecat Siswa Panti Asuhan di Padang
Kasus ini menimpa AM (Afil Mulyadi, 17 tahun) dan DP (Dio Patuta, 18 tahun), siswa Madrasah Aliyah Swasta Al Furqan Padang yang tinggal di Panti Asuhan Nur Ilahi. Kedua siswa tersebut diminta pindah sekolah lantaran tunggakan seragam tersebut.
Dalam pernyataannya, Muhammad Naufal Taftazani menyatakan:
“Kami mengutuk keras tindakan pihak sekolah yang meminta dua anak panti asuhan ini pindah sekolah hanya karena tunggakan seragam Rp300 ribu. Pendidikan adalah hak konstitusional setiap anak bangsa sebagaimana dijamin Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945. Tidak ada alasan sekolah mengorbankan masa depan anak-anak hanya demi uang seragam.”
Lebih lanjut beliau menyerukan:
“Kami menghimbau dengan sangat kepada Pemerintah Kota Padang, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk segera mengambil langkah tegas berupa sanksi administratif kepada sekolah yang bersangkutan serta memastikan tidak ada lagi siswa miskin atau anak panti asuhan yang menjadi korban diskriminasi ekonomi.Kami juga menyeru seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, dan dunia pendidikan untuk lebih peduli dan gotong royong membantu anak-anak kurang mampu agar tetap bisa sekolah dengan layak.”
Naufal menegaskan bahwa kasus seperti ini tidak boleh terulang di negeri ini.
Pendidikan untuk Semua, Bukan Hanya untuk yang Mampu.
tags : AnakPantiAsuhan | SeragamSekolah | PendidikanGratis | DiskriminasiEkonomi | SanksiSekolah | PadangSumbar | NaufalLawyer | SORBAN | HakPendidikan | UUD1945 | MuhammadNaufalTaftazani | KasusViral | PendidikanUntukSemua | KeadilanSosial | HimbauanSORBAN | LangkahTegas | AnakMiskinSekolah | GotongRoyong | PerlindunganAnak | BeritaSumatera
Komentar
Posting Komentar