Muhammad Naufal Taftazani, S.H. | Pengacara dan Advokat Banyuwangi

Muhammad Naufal Taftazani, S.H., pengacara dan advokat Banyuwangi
Profil Advokat Banyuwangi

Muhammad Naufal Taftazani, S.H.

Advokat, pengacara, konsultan hukum, dan pendiri Kantor Hukum NaufalLawyer di Banyuwangi. Mendampingi kebutuhan konsultasi hukum, kuasa hukum, penyelesaian sengketa, advokasi publik, komunikasi strategis, dan pengelolaan reputasi secara profesional.

Pengacara Banyuwangi Advokat Banyuwangi Konsultan Hukum Kuasa Hukum
Banyuwangi Domisili dan area layanan
Advokat Aktif Praktik hukum profesional
Universitas Airlangga Alumni Fakultas Hukum
NaufalLawyer Kanal hukum dan advokasi

Profil Muhammad Naufal Taftazani, Pengacara dan Advokat Banyuwangi

Muhammad Naufal Taftazani, S.H. lahir di Banyuwangi pada 1992. Ia menempuh pendidikan dasar di SDN 2 Kepatihan, melanjutkan ke SMPN 1 Banyuwangi dan SMAN 1 Glagah, kemudian menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Airlangga.

Dalam perjalanan profesionalnya, ia aktif sebagai advokat dan menangani persoalan hukum lintas bidang, termasuk perkara perdata, pidana, pertanahan, waris, keluarga, perceraian, utang-piutang, serta sengketa usaha. Ia juga aktif sebagai entrepreneur, pegiat sosial, pengelola media, dan pengembang kanal edukasi hukum dengan identitas #NaufalLawyer.

NaufalLawyer dikembangkan sebagai kantor hukum sekaligus kanal informasi yang mendokumentasikan kegiatan, opini, pemikiran, edukasi hukum, advokasi masyarakat, dan isu sosial secara profesional serta bertanggung jawab.

Layanan Pengacara dan Konsultasi Hukum di Banyuwangi

Layanan ditujukan bagi individu, keluarga, pekerja, pelaku usaha, UMKM, koperasi, perusahaan, komunitas, yayasan, organisasi, tokoh publik, dan pihak lain yang membutuhkan analisis maupun pendampingan hukum.

Hukum Perdata

Somasi, wanprestasi, perbuatan melawan hukum, utang-piutang, gugatan, jawaban, replik, duplik, kesimpulan, mediasi, negosiasi, banding, dan penyelesaian sengketa.

Hukum Pidana

Pendampingan pelapor, korban, saksi, terlapor, atau tersangka dalam proses klarifikasi, pemeriksaan, penyelidikan, penyidikan, dan persidangan sesuai ketentuan hukum.

Tanah, Waris & Keluarga

Sengketa tanah dan sertipikat, batas atau kepemilikan, waris, pembagian harta, persoalan keluarga, perceraian, dan perundingan penyelesaian secara hukum.

Hukum Bisnis & UMKM

Legal check-up, kontrak bisnis, kerja sama, modal dan bagi hasil, jual beli, sewa, kemitraan, legalitas, perizinan, SOP, perjanjian kerja, dan retainer legal service.

Advokasi Publik

Kajian kebijakan, analisis regulasi, audiensi instansi, pelayanan publik, agraria, pendidikan, kesehatan, pernyataan sikap, klarifikasi, dan strategi advokasi masyarakat.

Komunikasi & Reputasi

Manajemen isu, crisis communication, press statement, press release, artikel opini, profil tokoh, komunikasi publik, personal branding, dan reputasi digital berbasis pertimbangan hukum.

Pendidikan, Sertifikasi, dan Perjalanan Karier

  1. 1992–2010 Lahir dan menempuh pendidikan sekolah di Banyuwangi: SDN 2 Kepatihan, SMPN 1 Banyuwangi, dan SMAN 1 Glagah.
  2. 2010–2014 Menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Airlangga dengan IPK 3,75. Dalam riwayat profil, ia tercatat sebagai Lulusan Terbaik I Universitas Airlangga dan Wisudawan Terbaik Fakultas Hukum pada periode Agustus 2014.
  3. 2015 Mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) oleh PERADI dan IKADIN Surabaya, serta memperoleh kelulusan Ujian Profesi Advokat.
  4. 2018–Sekarang Aktif sebagai advokat dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), mendampingi berbagai kebutuhan hukum dan mengembangkan Kantor Hukum NaufalLawyer.
  5. 2022 Pernah menempuh Magister Kenotariatan di Universitas Jember, menyelesaikan 34 SKS dengan IPK 3,85, kemudian memilih tidak melanjutkan tesis dan tetap berfokus pada profesi advokat.

Prestasi Akademik dan Pengalaman Profesional

Prestasi Nasional

  • Juara I Nasional Kompetisi Debat Hukum SCIENCESATIONAL UI 2012.
  • Best Speaker III Kompetisi Debat Hukum SCIENCESATIONAL UI 2012.
  • Juara II Nasional Dr. Mochtar Riady’s Cup: National Legal Debate and Legal Expo 2012.
  • Juara I Nasional Lomba Karya Tulis Ilmiah Brawijaya Law Fair 2011.

Aktivitas Akademik

  • Anggota Komite Mahasiswa Hukum Airlangga.
  • Salah satu pendiri Masyarakat Yuris Muda Airlangga.
  • Peserta kompetisi debat hukum dan debat konstitusi tingkat nasional.
  • Pernah menjadi juri debat tingkat SMA serta penyaji dalam forum debat publik.

Pendekatan NaufalLawyer

Penanganan persoalan hukum dilakukan melalui telaah fakta, dokumen, alat bukti, posisi hukum para pihak, risiko, serta pilihan penyelesaian yang tersedia. Bila relevan, strategi hukum dipadukan dengan komunikasi publik agar kepentingan hukum dan reputasi klien dapat dikelola secara proporsional.

Tujuannya bukan sekadar membuat proses terlihat keras, tetapi membantu klien memahami masalah, menilai risiko, menentukan langkah yang terukur, dan menjaga setiap tindakan tetap berada dalam koridor hukum serta etika profesi.

Jejaring Organisasi dan Advokasi

Selain mengelola Kantor Hukum NaufalLawyer, Muhammad Naufal Taftazani juga terlibat dalam sejumlah jaringan advokasi, sosial, media, agraria, ekonomi, dan pemantauan isu hukum.

  • Ketua Kantor Hukum NaufalLawyer.
  • Ketua Solidaritas Rakyat untuk Bangsa dan Negara (SORBAN).
  • Ketua Solidaritas Lawan Isu Diskriminasi (SOLID).
  • Ketua Transparansi Agraria, Pejabat Tanah dan Notariat oleh Rakyat (TRAKTAT).
  • Ketua Forum Baitulmaal Keluarga (FORMARGA).
  • Pengelola Banyuwangi Aktivis Podcast dan Mediaseputar Online.
  • Ketua Gerakan Rakyat Anti Mafia Hukum (GERAM).
  • Pengelola divisi Verifikasi, Investigasi, Analisis, Intelijen, Transparansi, dan Evaluasi (VIGILANTE).
  • Partner Firma Barometer Hukum Indonesia (BHI Lawfirm).
  • Anggota Majelis Silaturahim Aktivis Islam Banyuwangi.

Pertanyaan Umum tentang Pengacara Banyuwangi

Siapa Muhammad Naufal Taftazani, S.H.?

Muhammad Naufal Taftazani, S.H. adalah advokat dan pengacara yang berdomisili di Banyuwangi, pendiri Kantor Hukum NaufalLawyer, serta praktisi yang menangani konsultasi, kuasa hukum, sengketa, advokasi publik, dan komunikasi strategis.

Perkara apa yang dapat dikonsultasikan?

Konsultasi dapat mencakup perkara pidana, perdata, tanah, sertipikat, waris, keluarga, perceraian, utang-piutang, wanprestasi, sengketa bisnis, kontrak, UMKM, legalitas usaha, dan persoalan advokasi masyarakat.

Bagaimana memilih pengacara Banyuwangi terbaik untuk suatu perkara?

Pilih pengacara berdasarkan kecocokan bidang perkara, kejelasan analisis, keterbukaan mengenai risiko dan biaya, komunikasi, kepatuhan terhadap etika profesi, serta kesediaan mempelajari fakta dan alat bukti. Hindari memilih hanya karena janji kemenangan atau klaim peringkat yang tidak dapat diverifikasi.

Apakah konsultasi dapat dilakukan melalui WhatsApp?

Kontak awal dapat dilakukan melalui WhatsApp chat di 0823-1370-6869. Informasi awal akan membantu menentukan apakah diperlukan pertemuan, pemeriksaan dokumen, atau pendampingan lebih lanjut.

Apakah NaufalLawyer menjamin kemenangan perkara?

Tidak. Tidak ada layanan hukum profesional yang dapat menjamin kemenangan. Hasil perkara bergantung pada fakta, alat bukti, proses, posisi hukum, strategi, dan pertimbangan lembaga yang berwenang.

Konsultasi dengan Pengacara Banyuwangi

Sampaikan ringkasan persoalan, posisi Anda dalam perkara, dokumen yang tersedia, serta hasil yang ingin dicapai. Informasi tersebut membantu proses penilaian awal menjadi lebih terarah.

Muhammad Naufal Taftazani, S.H.
NaufalLawyer | Pengacara dan Advokat Banyuwangi
WhatsApp Chat Only: 0823-1370-6869

Komentar