FORMARGA Membaca Zaman: Marketing 4.0 untuk Usaha yang Lebih Relevan

Kedai Makmoer, Banyuwangi, 23 September 2026 — Forum Baitulmaal Keluarga atau FORMARGA mengadakan pertemuan di Kedai Makmoer dengan pembahasan mengenai branding dan perkembangan pemasaran dari Marketing 1.0 hingga Marketing 4.0. Berdasarkan dokumentasi internal FORMARGA, forum membicarakan segmentasi calon pembeli, nilai yang dibawa sebuah merek, keunikan produk, ekosistem usaha, serta bagaimana pelaku UMKM tidak berhenti pada aktivitas menjual barang.

Pertemuan tersebut menjadi perkembangan lanjutan dari aktivitas FORMARGA yang sebelumnya telah terdokumentasi di NaufalLawyer.com. Dalam publikasi 13 September 2026, FORMARGA digambarkan sebagai ruang bagi pelaku usaha untuk bertukar pengalaman, memperoleh jaringan, membicarakan pemasaran dan, dalam kondisi tertentu, mendiskusikan dukungan modal. Publikasi itu menekankan bahwa kebutuhan UMKM tidak dapat selalu dijawab dengan uang; persoalannya dapat berada pada produk, pembukuan, pasar, legalitas maupun strategi pemasaran.

Pertemuan sebelumnya di Cafe Semar pada 26 Agustus 2026 juga telah membahas pengembangan pasar, promosi produk anggota dan peningkatan nilai produk. NaufalLawyer.com mencatat pertemuan tersebut sebagai bagian dari upaya membawa aktivitas komunitas langsung ke tempat usaha anggota.

Produk Bagus Belum Menjawab Pertanyaan: Siapa yang Akan Membelinya?

Salah satu bahan diskusi pada pertemuan 23 September adalah perkembangan cara pandang pemasaran.

Kotler, Kartajaya dan Setiawan menjelaskan perkembangan pemasaran dari orientasi produk pada Marketing 1.0 menuju orientasi pelanggan pada Marketing 2.0, kemudian pendekatan yang lebih human-centric pada Marketing 3.0. Marketing 3.0 sendiri memberi perhatian pada manusia, nilai dan hubungan yang melampaui fungsi produk semata.

Marketing 4.0 kemudian bergerak lebih jauh dengan menempatkan konsumen dalam dunia yang semakin terkoneksi. Buku Marketing 4.0: Moving from Traditional to Digital tidak mengajarkan bahwa pemasaran tradisional harus dibuang. Pendekatannya justru menjembatani interaksi offline dan digital dalam satu perjalanan konsumen. Wiley menggambarkannya sebagai kerangka untuk menghadapi perubahan perilaku pelanggan dalam dunia yang semakin terkoneksi.

Artinya, UMKM yang menjual kopi, makanan, kerajinan, parfum ataupun produk lainnya tidak cukup hanya bertanya, “Apakah produk saya bagus?”

Pertanyaannya harus berkembang.

Siapa yang sebenarnya membutuhkan produk ini? Masalah apa yang diselesaikan? Mengapa calon pembeli harus memperhatikannya? Apa yang membuatnya berbeda? Di mana orang menemukan produk tersebut? Informasi apa yang mereka cari sebelum membeli? Dan setelah transaksi terjadi, apakah pengalaman mereka cukup baik untuk membuat mereka kembali?

Dalam pertemuan FORMARGA, persoalan tersebut dibicarakan melalui segmentasi, nilai merek, penentuan keunikan produk dan pembangunan ekosistem usaha.

Anggota baru bernama Yasfi juga diperkenalkan. Berdasarkan dokumentasi internal, Yasfi memperkenalkan usaha parfum dengan produk antara lain aroma mangga serta usaha distribusi produk yang diperkenalkan sebagai madu akasia dan madu murni. Penyebutan tersebut merupakan deskripsi produk dalam bahan internal, bukan pengujian independen mengenai komposisi atau kemurniannya.

Contoh seperti ini justru relevan untuk membaca Marketing 4.0. Pertanyaannya bukan semata apakah parfum tersedia atau madu dijual. Sebuah usaha perlu menentukan siapa pasar utamanya, pengalaman seperti apa yang ingin dibangun, informasi apa yang dibutuhkan pembeli, serta alasan apa yang membuat konsumen mau kembali.

Dari Aware sampai Advocate: Digital Bukan Sekadar Rajin Posting

Salah satu konsep penting Marketing 4.0 adalah perjalanan pelanggan 5A: aware, appeal, ask, act dan advocate.

Secara sederhana, konsumen pertama-tama mengetahui suatu merek, kemudian merasa tertarik, mencari informasi atau pendapat, melakukan tindakan pembelian, dan pada kondisi tertentu berkembang menjadi pihak yang merekomendasikan merek tersebut. MarkPlus menjelaskan bahwa pemasaran digital dan tradisional dalam Marketing 4.0 bukan dua dunia yang saling meniadakan, melainkan dapat berjalan berdampingan dalam perjalanan pelanggan.

Di titik ini, ada kesalahan yang cukup mudah terjadi pada UMKM: menyamakan digitalisasi dengan membuat akun media sosial.

Akun Instagram bukan strategi.

Video bukan strategi.

Marketplace bukan strategi.

Live selling bukan strategi.

Semuanya adalah alat. Strateginya tetap harus menjawab siapa yang dituju, apa nilai yang diberikan, bagaimana seseorang bergerak dari mengenal produk sampai membeli, dan mengapa pelanggan kemudian bersedia kembali atau menceritakan pengalaman baiknya kepada orang lain.

Pemerintah sendiri semakin memberi perhatian pada kapasitas digital pelaku UMKM. Dalam pelatihan yang dipublikasikan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 19 Agustus 2026, kemampuan memanfaatkan media sosial, membuat konten, melakukan live selling dan memahami kebutuhan pasar ditempatkan sebagai bagian pengembangan usaha, bukan sekadar aktivitas promosi.

Pada 11 Agustus 2026, Kemenko Perekonomian juga menyebut pengguna QRIS telah mencapai sekitar 66 juta dengan 44 juta gerai merchant. Data itu menunjukkan semakin kuatnya hubungan antara aktivitas usaha fisik dan infrastruktur transaksi digital. Namun pembayaran digital tetap hanya satu bagian dari perjalanan pelanggan. QRIS membuat transaksi lebih mudah; QRIS tidak otomatis membuat produk layak dibeli.

Kementerian UMKM dalam arah kebijakan 2025–2029 juga memasukkan penguatan kapasitas SDM, digitalisasi, peningkatan kualitas dan daya saing produk, perluasan kemitraan, pemasaran digital serta business matching sebagai bagian pengembangan UMKM.

Dengan kata lain, persoalannya memang lebih luas daripada konten.

FORMARGA Harus Menjadi Tempat Menguji Usaha, Bukan Sekadar Memamerkannya

Dalam dokumentasi internal pertemuan, FORMARGA tidak hanya membicarakan teori pemasaran.

Mas Aris melalui Cafe Semar, Kopi Semar dan kerajinan Debog Osing sedang mempersiapkan partisipasi dalam kegiatan yang menurut catatan internal direncanakan berlangsung di Kalipuro sekitar akhir Oktober 2026. FORMARGA menawarkan dukungan apabila terdapat kebutuhan yang dapat difasilitasi. Karena jadwal dan penyelenggara pameran tersebut belum saya temukan dalam sumber publik yang dapat diverifikasi, informasi ini harus diperlakukan sebagai rencana berdasarkan dokumentasi internal, bukan pengumuman resmi penyelenggara.

Forum juga mencatat tindak lanjut berupa X-Banner untuk Bread and Coffee Corner serta Gudang Sedekah, diikuti rencana pengadaan etalase untuk program Gudang Sedekah. Pertemuan turut membahas kemungkinan pelatihan dan workshop lanjutan.

Di sinilah konsep ekosistem mendapat arti yang lebih konkret.

Ekosistem bukan sekadar banyak orang saling mengenal. Ada produk, pengetahuan, tempat usaha, promosi, jaringan, pembiayaan, aktivitas sosial, dan evaluasi yang saling berhubungan.

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 sendiri menempatkan kemudahan, pelindungan, pemberdayaan UMKM dan penyelenggaraan inkubasi sebagai bagian dari kerangka pengembangan UMKM nasional. Regulasi itu tentu tidak menjadikan komunitas seperti FORMARGA sebagai pengganti pemerintah. Tetapi arah kebijakannya memperlihatkan bahwa pemberdayaan usaha memang tidak terbatas pada transaksi modal.

Saya, Muhammad Naufal Taftazani, S.H., selaku Ketua Forum Baitulmaal Keluarga (FORMARGA), memandang pelajaran terpenting dari Marketing 4.0 justru bukan soal istilah “4.0”-nya.

Kita jangan sampai sibuk membuat konten sementara belum tahu siapa konsumen kita.

Jangan mengejar jangkauan tetapi tidak memahami mengapa orang harus membeli.

Jangan membangun citra yang jauh lebih baik daripada pengalaman yang benar-benar diterima pelanggan.

Dan jangan menganggap pemasaran selesai ketika barang terjual.

Bagi saya, UMKM yang sehat harus mampu menjawab setidaknya empat hal: siapa konsumennya, nilai apa yang diberikan, mengapa produk tersebut layak dipilih, dan apa yang membuat pelanggan bersedia kembali.

FORMARGA perlu menjadi tempat untuk menguji pertanyaan-pertanyaan itu secara jujur.

Jika satu anggota membawa produk, anggota lain tidak harus langsung memujinya. Mereka dapat membantu membaca segmen, kemasan, harga, narasi, pelayanan, jaringan distribusi, pengalaman pelanggan dan peluang kolaborasinya.

Inilah fungsi komunitas usaha yang lebih sehat: tidak sekadar menciptakan keramaian promosi, tetapi membantu produk menjadi semakin jelas posisinya.

Marketing 4.0 pada akhirnya mengingatkan bahwa pemasaran tidak berhenti pada act atau pembelian. Ada advocate—pelanggan yang dengan kemauannya sendiri berbicara baik karena memperoleh pengalaman yang memang layak dibicarakan.

Itu standar yang lebih berat daripada sekadar viral.

Tetapi justru di sanalah merek mulai memiliki kekuatan.

Referensi:

  1. NaufalLawyer.com — Komunitas Pengusaha untuk UMKM: Mengubah “Sambat” Menjadi Pendampingan, Jejaring, dan Akses Modal — 13 September 2026. Buka sumber

  2. NaufalLawyer.com — Cafe Semar dan FORMARGA: Mengembangkan UMKM lewat Modal, Promosi, dan Berbagi Ilmu — 27 Agustus 2026. Buka sumber

  3. FORMARGA — dokumentasi/notulensi internal pertemuan Cafe Semar — 23 September 2026.

  4. Philip Kotler, Hermawan Kartajaya & Iwan Setiawan — Marketing 4.0: Moving from Traditional to Digital — Wiley, 2016/2017. Wiley

  5. MarkPlus Institute — Mempelajari Customer Journey dengan 5A — 28 Februari 2024. MarkPlus

  6. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI — Kemenko Perekonomian Tingkatkan Kapasitas UMKM dan Afiliator Manfaatkan Platform Digital — 19 Agustus 2026. Kemenko Perekonomian

  7. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI — Dukung UMKM Naik Kelas, Menko Airlangga Dorong Peningkatan Pembiayaan UMKM dan Akselerasi Digitalisasi — 11 Agustus 2026. Kemenko Perekonomian

  8. Kementerian UMKM RI — Arah Kebijakan Pengembangan UMKM & Kewirausahaan 2025–2029. Kementerian UMKM

  9. Pemerintah Republik Indonesia — PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Database Peraturan BPK

Muhammad Naufal Taftazani, S.H. | Naufal Lawyer | Pengacara Banyuwangi | FORMARGA

Dukung kami terus menyuarakan keadilan dan advokasi hukum untuk rakyat.

Klik dukungan: Trakteer NaufalLawyer 

Komentar