Trump Kaget Melihat Duka Iran, NaufalLawyer: Pernyataan Dingin yang Diduga Kehilangan Nurani


 Teheran, 5 Juli 2026 — Pemakaman mendiang Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, di kawasan Imam Khomeini Grand Mosalla, Teheran, menjadi perhatian dunia setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump dilaporkan terkejut melihat besarnya ekspresi duka warga Iran. Dalam laporan Reuters yang mengutip Axios, Trump disebut mempertanyakan tangisan warga Iran dan mengatakan bahwa ia mengira rakyat Iran membenci Khamenei. Trump bahkan dilaporkan menyebut kemungkinan tangisan itu palsu.

Pernyataan itu semakin memicu sorotan karena Trump juga dilaporkan menyatakan bahwa para pemimpin Iran yang hadir dalam prosesi pemakaman sebenarnya bisa saja “dihabisi” dalam satu serangan, tetapi tidak dilakukan karena Amerika Serikat masih membutuhkan pihak untuk diajak berunding. Reuters melaporkan bahwa pembicaraan AS–Iran disebut dijeda selama sepekan selama rangkaian pemakaman berlangsung.

Konteksnya tidak sederhana. Reuters melaporkan bahwa prosesi pemakaman tersebut dihadiri puluhan ribu warga, para pejabat Iran, serta keluarga Khamenei, sementara pengganti Khamenei, Mojtaba Khamenei, tidak tampak hadir dalam seremoni itu. The Guardian juga melaporkan bahwa pemakaman tersebut berlangsung dalam suasana duka, kemarahan politik, dan seruan balas dendam terhadap Amerika Serikat, sehingga pernyataan Trump masuk ke ruang publik yang sudah sangat panas secara emosional dan geopolitik.

Bagi saya, Muhammad Naufal Taftazani, S.H., Ketua Kantor Hukum #NaufalLawyer dan Partner Firma Barometer Hukum Indonesia, pernyataan Trump tersebut bukan sekadar gaya bicara keras seorang pemimpin negara besar. Pernyataan itu diduga memperlihatkan cara pandang kekuasaan yang sangat dingin, problematik, dan terkesan psikopatis dalam makna populer—bukan sebagai diagnosis medis, tetapi sebagai kritik etik-politik terhadap retorika yang memandang manusia, duka, dan kematian hanya sebagai angka dalam kalkulasi negosiasi.

1. Duka Publik Tidak Bisa Dibaca dengan Kacamata Propaganda Semata

Trump boleh saja memiliki penilaian politik terhadap Khamenei dan Pemerintah Iran. Namun, ketika ribuan atau puluhan ribu manusia hadir dalam prosesi pemakaman, menangis, berdoa, dan menunjukkan emosi kolektif, negara besar seharusnya tidak buru-buru merendahkan ekspresi itu sebagai kepalsuan.

Duka rakyat tidak selalu berarti dukungan politik mutlak. Dalam banyak negara, seseorang bisa mengkritik pemerintahnya, tetapi tetap tersentuh ketika melihat simbol negara, pemimpin agama, atau figur historis wafat dalam situasi konflik. Membaca air mata hanya sebagai “fake tears” adalah simplifikasi yang terlalu dangkal.

Di sinilah problem politik Barat sering terlihat: mereka kerap mengira bahwa rakyat suatu negara otomatis akan menyambut kehancuran pemimpinnya hanya karena Barat menilai pemimpin itu buruk. Padahal masyarakat punya memori, identitas, luka, agama, tradisi, dan rasa kebangsaan sendiri.

2. Menganggap Pemakaman sebagai Peluang Serangan adalah Retorika yang Berbahaya

Pernyataan bahwa semua yang hadir bisa saja dihabisi, tetapi tidak dilakukan karena masih dibutuhkan untuk berunding, sangat dingin. Itu bukan sekadar kalimat keras. Itu adalah bahasa kekuasaan yang memandang pemakaman sebagai titik kumpul target, bukan sebagai ruang kemanusiaan.

Dalam perspektif hukum internasional, retorika semacam ini harus dibaca hati-hati. Piagam PBB Pasal 2 ayat 4 menegaskan larangan ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap integritas wilayah atau kemerdekaan politik negara lain. Dalam hukum humaniter, prinsip pembedaan mewajibkan pihak berkonflik membedakan kombatan dan warga sipil; serangan terhadap warga sipil juga menjadi salah satu isu serius dalam Statuta Roma.

Karena itu, sekalipun pernyataan Trump tidak otomatis dapat disebut sebagai tindakan hukum tertentu, secara etik dan politik ia sangat problematik. Pemimpin negara nuklir tidak seharusnya berbicara seolah-olah pembunuhan massal adalah opsi biasa yang hanya ditunda karena alasan negosiasi.

3. Dunia Membutuhkan Diplomasi yang Beradab, Bukan Arogansi Perang

Kritik terhadap Iran boleh dilakukan. Kritik terhadap Khamenei juga sah. Tetapi kritik tidak boleh berubah menjadi normalisasi ancaman pemusnahan terhadap siapa pun yang hadir dalam sebuah prosesi duka.

Sebagai advokat dan aktivis, saya melihat pernyataan ini sebagai contoh bagaimana bahasa perang dapat merusak nalar publik internasional. Ketika seorang pemimpin bicara dengan kalimat yang dingin, publik dunia bisa ikut terbiasa melihat pembunuhan sebagai strategi, bukan tragedi.

Kita boleh berbeda pandangan politik dengan Iran. Kita boleh tidak sepakat dengan sistem politiknya. Tetapi kemanusiaan tidak boleh hilang. Pemakaman tetap pemakaman. Air mata tetap air mata. Dan ancaman untuk “menghabisi semua yang hadir” tetap layak dikritik sebagai pernyataan yang diduga brutal, tidak sensitif, dan berbahaya bagi perdamaian dunia.

Referensi: Reuters, “Mass grief in Iran at Khamenei funeral after US, Israel war killing”; Reuters, “Three sons of Iran’s slain leader Khamenei appear at funeral, not his successor”; The Guardian, “Calls for killing of Trump at funeral of Iran supreme leader Ali Khamenei”; UN Charter Article 2(4); ICRC Customary IHL Rule 1; Rome Statute Article 8.

Catatan akhir penulis:
Muhammad Naufal Taftazani, S.H. | Naufal Lawyer | Pengacara Banyuwangi | Kantor Hukum #NaufalLawyer

Dukung kami terus menyuarakan keadilan dan advokasi hukum untuk rakyat,

Komentar