Abdul Basir Bertanya Soal Modal Baitulmaal, Naufal: Mulailah dari Aset Piutang
Pertemuan Forum Baitulmaal Keluarga atau FORMARGA yang diselenggarakan di Kedai Makmoer, Jl. Mayor Supono 6c Banyuwangi, pada Rabu, 01 Juli 2026, kembali menghadirkan pembahasan sederhana tetapi sangat mendasar: bagaimana membangun baitulmaal yang kuat apabila modal uang belum tersedia?
Pertanyaan tersebut muncul dari anggota baru FORMARGA, Abdul Basir. Dalam forum, Abdul Basir sempat menyampaikan kebingungannya mengenai cara membangun modal untuk membuat baitulmaal yang kuat. Pertanyaan itu wajar, karena selama ini banyak orang diduga mengira gerakan sosial baru bisa dimulai apabila ada uang besar, donatur tetap, atau kas lembaga yang sudah mapan.
Saya, Muhammad Naufal Taftazani, S.H., selaku Ketua Forum Baitulmaal Keluarga atau FORMARGA, kemudian memberikan pertanyaan sederhana kepada Abdul Basir: “Selama ini, apakah saudara Abdul Basir memiliki piutang kepada orang lain?”
Pertanyaan itu dijawab: ya.
Dari jawaban tersebut, saya menyampaikan bahwa membangun baitulmaal ternyata tidak selalu harus dimulai dari uang tunai. Baitulmaal bisa dimulai dari sesuatu yang sering tidak kita sadari sebagai aset sosial, yaitu piutang yang tercatat, tertib, dan dikelola dengan niat ikhlas.
Piutang sebagai Aset Sosial: Tidak Harus Menunggu Kaya untuk Beramal
Dalam forum tersebut saya menyampaikan bahwa apabila seseorang memiliki piutang kepada orang lain, maka piutang itu bisa mulai didata. Bukan untuk mempermalukan orang yang berutang, bukan untuk menekan, bukan untuk mengancam, tetapi untuk menata kembali hubungan sosial dan menjadikannya sebagai pintu amal.
Konsepnya sederhana: piutang dicatat sebagai potensi aset baitulmaal keluarga. Lalu secara berkala, sebagian piutang tersebut dapat dipotong, diringankan, atau diikhlaskan sebagai amal sosial. Misalnya, seseorang memiliki piutang kepada saudara, teman, atau tetangga. Daripada hubungan menjadi dingin dan penuh prasangka, pemilik piutang bisa datang bersilaturahim, menanyakan keadaan, lalu menyampaikan bahwa sebagian utangnya dikurangi sebagai bentuk ikhtiar amal.
Di sinilah letak gagasan pentingnya: amal tidak selalu dimulai dari uang baru. Kadang amal dimulai dari keberanian melepas sebagian hak yang sebenarnya bisa kita tagih. Ini bukan mental miskin. Ini justru latihan mental kaya. Orang yang mampu mengikhlaskan sebagian haknya sedang melatih dirinya agar tidak diperbudak oleh rasa memiliki.
Secara nilai keagamaan, Al-Qur’an memberi arahan bahwa apabila orang yang berutang berada dalam kesulitan, maka diberi tangguh sampai lapang; bahkan menyedekahkan atau membebaskan utang disebut lebih baik. Dalam konteks administrasi, utang-piutang juga perlu ditulis agar hak masing-masing terlindungi dan menghindari perselisihan.
Utang Tidak Harus Memutus Silaturahim
Saya juga menyampaikan kritik yang cukup tajam: siapa bilang utang selalu memutus silaturahim? Menurut saya, itu sering kali hanya terjadi apabila sejak awal mental dan cara komunikasinya problematik. Utang memang bisa menjadi sumber konflik apabila tidak jujur, tidak dicatat, tidak ada komunikasi, atau sengaja dihindari. Tetapi apabila niatnya baik, karena Allah, justru utang bisa menjadi jalan untuk memperkuat silaturahim.
Setiap kali kita bersilaturahim kepada saudara atau teman yang memiliki utang, kita bisa menjadikannya sebagai ruang kebaikan. Bukan datang sebagai penagih yang kasar, tetapi datang sebagai saudara. Bukan mempermalukan, tetapi menenangkan. Bukan memutus hubungan, tetapi memperbaiki hubungan.
Dalam pola baitulmaal keluarga, pemotongan utang dapat menjadi amal berkala. Misalnya bulan ini dipotong sebagian, bulan depan dipotong lagi, atau pada waktu tertentu diikhlaskan sebagian. Dengan cara itu, orang yang berpiutang belajar ikhlas, orang yang berutang merasa diringankan, dan hubungan sosial tetap dijaga.
Namun gagasan ini harus tetap tertib. Jangan sampai niat baik berubah menjadi kekacauan administrasi. Dalam hukum perdata, pembebasan utang tidak cukup hanya diduga-duga, tetapi perlu dibuktikan. Karena itu, apabila ada pemotongan, pengurangan, atau pembebasan utang, sebaiknya dicatat tertulis, ditandatangani, dan diketahui oleh pihak yang berutang agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.
Baitulmaal Keluarga Harus Tertib, Ikhlas, dan Tidak Serampangan
Sebagai advokat dan aktivis, saya memandang bahwa gagasan baitulmaal keluarga harus dibangun dengan tiga fondasi: niat ikhlas, pencatatan tertib, dan manajemen yang amanah. Jangan hanya membawa nama baitulmaal, tetapi administrasinya berantakan. Jangan hanya bicara amal, tetapi tidak ada catatan. Jangan hanya mengajak orang ikhlas, tetapi tidak mampu menjaga kepercayaan.
Apabila piutang pribadi ingin dijadikan bagian dari gerakan sosial, maka harus jelas bentuknya. Apakah hanya dicatat sebagai potensi amal pribadi? Apakah sebagian piutang akan diikhlaskan untuk meringankan debitur? Atau apakah hak tagihnya akan dialihkan kepada suatu badan/kelompok sosial tertentu? Jika masuk pada pengalihan hak tagih, secara hukum dikenal mekanisme cessie, yaitu pengalihan piutang atas nama melalui akta dan perlu diberitahukan kepada debitur atau diakui secara tertulis oleh debitur.
Maka, FORMARGA perlu berhati-hati. Untuk kegiatan internal keluarga, sedekah pribadi, infak, atau pengurangan piutang secara sukarela, yang paling penting adalah keikhlasan dan pencatatan. Tetapi apabila kelak masuk pada pengelolaan zakat publik, maka harus memperhatikan ketentuan pengelolaan zakat yang berlaku di Indonesia, termasuk posisi BAZNAS dan LAZ dalam UU Nomor 23 Tahun 2011.
Bagi saya, inilah yang menarik dari pertemuan FORMARGA. Kita belajar bahwa baitulmaal tidak selalu dimulai dari kas besar. Ia bisa dimulai dari pertanyaan sederhana: apa aset kebaikan yang sudah kita punya hari ini?
Ada yang punya uang, bisa berinfak. Ada yang punya barang, bisa membantu. Ada yang punya jaringan, bisa membuka jalan. Ada yang punya piutang, bisa mengurangi atau mengikhlaskan sebagian. Semua bisa menjadi pintu amal, selama dilakukan dengan tertib, jujur, dan tidak merusak hubungan.
Membangun baitulmaal bukan hanya membangun kas. Membangun baitulmaal adalah membangun mental kaya, mental ikhlas, mental tertib, dan mental silaturahim. Jika utang biasanya menjadi alasan orang saling menjauh, maka FORMARGA ingin membalik cara berpikir itu: utang yang dikelola dengan baik dapat menjadi jalan mendekatkan kembali hubungan manusia.
Komentar
Posting Komentar