FORMARGA Soroti Lemahnya Penyerapan Kopi Petani Sumberarum Songgon
Pertemuan Forum Baitulmaal Keluarga atau FORMARGA yang diselenggarakan di Kedai Makmoer, Jl. Mayor Supono 6c Banyuwangi, pada Rabu, 01 Juli 2026, tidak hanya menjadi ruang silaturahmi dan diskusi keluarga. Dalam pertemuan tersebut, muncul pembahasan serius mengenai persoalan kopi lokal, khususnya kopi dari wilayah Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, Banyuwangi.
Salah satu pernyataan penting disampaikan oleh Atmojo Dwi. Ia menyampaikan bahwa di wilayah Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, terdapat beberapa petani kopi yang diduga masih menghadapi harga jual yang tergolong murah. Menurut Atmojo Dwi, persoalan tersebut bukan semata-mata karena kualitas kopi, melainkan karena penyerapan hasil panen yang belum dikelola secara baik. Ia juga menyebut adanya ratusan pohon kopi excelsa yang sebenarnya memiliki potensi ekonomi, tetapi belum sepenuhnya masuk ke jalur pasar, pengolahan, dan distribusi yang kuat.
Pernyataan Atmojo Dwi tersebut menjadi alarm bagi FORMARGA. Sebab, apabila benar terdapat potensi ratusan pohon kopi excelsa namun petaninya belum mendapatkan penyerapan yang layak, maka masalahnya bukan hanya soal jual beli biasa. Ini sudah masuk pada persoalan tata kelola ekonomi lokal: siapa yang menyerap, siapa yang mengolah, siapa yang memberi nilai tambah, siapa yang membangun brand, dan siapa yang akhirnya menikmati keuntungan terbesar dari rantai kopi tersebut.
Sebagai konteks, Banyuwangi memang memiliki posisi penting dalam produksi kopi. Data BPS Banyuwangi mencatat produksi kopi perkebunan rakyat tahun 2023 sebesar 11.034,6 ton. Artinya, isu kopi bukan isu kecil bagi Banyuwangi, melainkan bagian dari struktur ekonomi rakyat yang patut diperhatikan secara serius.
Pernyataan Atmojo Dwi: Petani Butuh Penyerapan, Bukan Sekadar Pujian
Atmojo Dwi pada pokoknya menyampaikan bahwa kopi petani di Sumberarum, Songgon, masih menghadapi persoalan harga yang diduga murah karena penyerapan hasil panen belum tertata. Menurutnya, potensi ratusan pohon kopi excelsa seharusnya tidak dibiarkan berjalan sendiri tanpa sistem yang jelas.
Pernyataan tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut:
“Di wilayah Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, ada beberapa petani kopi yang hasil panennya masih tergolong murah karena penyerapan belum dikelola dengan baik. Padahal terdapat ratusan pohon kopi excelsa yang potensial. Kalau ini tidak dibangun sistem penyerapan, pengolahan, dan pasarnya, maka petani akan terus berada pada posisi lemah.”
Pernyataan ini penting karena menempatkan petani bukan sekadar sebagai objek kasihan, tetapi sebagai pelaku ekonomi yang membutuhkan ekosistem. Petani tidak cukup dipuji karena menanam. Petani tidak cukup difoto saat panen. Petani butuh pasar, butuh kepastian serapan, butuh pendampingan, butuh pengolahan, dan butuh brand yang dapat membawa produk mereka naik kelas.
Kopi Excelsa dan Nilai Tambah yang Belum Tertangani
Kopi excelsa bukan kopi yang layak dianggap pinggiran. Dalam referensi pertanian, kopi excelsa digolongkan dalam kelompok liberoid dan masih satu kelompok dengan kopi Liberika. Ini membuat excelsa memiliki karakter yang berbeda dari arabika maupun robusta, sehingga sebenarnya dapat menjadi identitas rasa tersendiri apabila dikelola dengan tepat.
Namun, potensi tidak otomatis menjadi kesejahteraan. Ratusan pohon tidak otomatis berarti petani makmur. Panen banyak tidak otomatis berarti harga baik. Di banyak sektor pertanian, persoalan paling klasik justru terjadi setelah panen: hasil ada, pembeli terbatas, pengolahan minim, brand tidak kuat, kemasan tidak siap, distribusi tidak dibangun, akhirnya harga ditekan oleh keadaan.
Di sinilah FORMARGA menyoroti bahwa dugaan lemahnya penyerapan kopi petani Sumberarum Songgon harus dibaca sebagai masalah struktural kecil yang harus segera diperbaiki. Jangan sampai kopi hanya bernilai tinggi ketika sudah berada di etalase, tetapi tetap murah ketika masih berada di tangan petani.
FORMARGA: Dari Forum Ngopi Menjadi Gerakan Ekonomi
Saya, Muhammad Naufal Taftazani, S.H., selaku Ketua Forum Baitulmaal Keluarga atau FORMARGA, memandang bahwa persoalan ini harus dijawab dengan langkah konkret. FORMARGA selama ini sering melakukan pertemuan dengan suasana ngopi. Maka sudah seharusnya tradisi ngopi tidak berhenti sebagai konsumsi, tetapi dinaikkan menjadi gerakan ekonomi.
Jika kita rutin minum kopi, maka kita juga harus bertanya: kopi siapa yang kita minum? Petaninya siapa? Diserap oleh siapa? Diolah oleh siapa? Apakah nilai tambahnya kembali ke masyarakat lokal atau justru hilang dalam rantai pasar yang tidak tertata?
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan mengenai lemahnya penyerapan kopi petani Sumberarum juga beririsan dengan rencana menghidupkan kembali brand Kopi Makmoer. Brand ini diharapkan dapat menjadi salah satu pintu kecil untuk menyerap, mengolah, mengemas, dan memasarkan kopi lokal dengan lebih baik.
Secara hukum dan kebijakan, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah memang memiliki dasar penting. UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM mengatur mengenai pemberdayaan, pengembangan usaha, pembiayaan, penjaminan, dan kemitraan. Artinya, pemberdayaan ekonomi rakyat bukan sekadar gerakan moral, tetapi juga sejalan dengan arah kebijakan hukum nasional.
Sebagai advokat dan aktivis, saya menilai bahwa ekonomi rakyat tidak boleh dibiarkan hanya hidup dari semangat. Semangat harus bertemu manajemen. Kepedulian harus bertemu pembukuan. Solidaritas harus bertemu pasar. Jika tidak, gerakan hanya akan menjadi slogan, sementara petani tetap berada di posisi paling lemah.
FORMARGA harus berani mengambil posisi: membantu membangun ekosistem kecil, mulai dari pemetaan petani, pendataan jumlah pohon, estimasi hasil panen, kualitas pascapanen, kebutuhan modal, model kemitraan, standar harga, kemasan, reseller, sampai jalur distribusi.
Kopi petani Sumberarum Songgon tidak boleh berhenti sebagai cerita potensi. Ia harus menjadi produk. Ia harus menjadi brand. Ia harus menjadi sumber nilai tambah. Dan yang paling penting, ia harus menjadi bagian dari gerakan ekonomi keluarga yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
Komentar
Posting Komentar