Kegiatan Makanan Gratis Abdul Basir, FORMARGA Menggagas Kopi dan Roti Bayar Seikhlasnya
Tempat: Kedai Makmoer, Jl. Mayor Supono 6C, Banyuwangi
Pertemuan Forum Baitulmaal Keluarga atau FORMARGA pada Rabu, 1 Juli 2026 di Kedai Makmoer, Banyuwangi, kembali menghadirkan pembahasan penting mengenai arah gerakan sosial dan ekonomi anggota. Tidak hanya membahas branding usaha, pasar premium, dan kolaborasi produk lokal, forum tersebut juga menyoroti kegiatan sosial yang sudah berjalan dan berpotensi diperkuat menjadi program bersama.
Dalam pertemuan tersebut, Abdul Basir, S.H., anggota baru Forum Baitulmaal Keluarga, menceritakan kegiatan yang telah ia lakukan, yaitu memberikan makanan gratis setiap hari dan membagikan bungkusan makanan setiap hari Jumat kepada anak-anak. Cerita tersebut menjadi titik penting karena menunjukkan bahwa nilai baitulmaal tidak berhenti pada teori, tetapi sudah dipraktikkan dalam bentuk sederhana, nyata, dan langsung menyentuh masyarakat.
Saya, Muhammad Naufal Taftazani, S.H., selaku Ketua Forum Baitulmaal Keluarga atau FORMARGA, melihat kegiatan Abdul Basir ini sebagai embrio gerakan yang harus diperkuat. Jangan hanya dipuji, jangan hanya dicatat, tetapi harus mulai disambungkan dengan ekosistem anggota. Sebab, kegiatan baik yang sudah berjalan akan lebih kuat jika memiliki dukungan produk, jaringan, pencatatan, dan pola kerja yang jelas.
Salah satu gagasan yang muncul adalah memperkuat kegiatan makanan gratis tersebut dengan memanfaatkan produk makanan, kue, atau roti dari anggota FORMARGA. Misalnya, Alfina Bakery milik Saudara Leo Al Gifari dapat dilibatkan sebagai bagian dari rantai kebaikan. Roti dan kue dari anggota dapat menjadi bagian dari kegiatan berbagi kepada anak-anak, khususnya pada kegiatan Jumat berbagi.
Dengan pola ini, kegiatan sosial tidak berjalan sendiri. Anak-anak menerima manfaat, gerakan berbagi tetap hidup, dan usaha anggota juga ikut bergerak. Inilah yang saya sebut sebagai ekonomi kebaikan: sosial berjalan, produk anggota bergerak, dan manfaat sampai kepada masyarakat.
1. Abdul Basir: Makanan Gratis Harus Menjadi Gerakan yang Diperkuat
Kegiatan yang diceritakan Abdul Basir, S.H. memiliki nilai penting. Memberikan makanan gratis setiap hari dan bungkusan makanan setiap Jumat kepada anak-anak bukan kegiatan kecil. Di tengah kondisi masyarakat yang diduga semakin berat, makanan menjadi bentuk kepedulian yang paling langsung. Ia tidak membutuhkan pidato panjang. Ia cukup hadir, dibagikan, dan dirasakan.
Dalam perspektif sosial keagamaan, sedekah dapat berupa harta maupun non-harta yang diberikan di luar zakat untuk kemaslahatan umum. Karena itu, kegiatan berbagi makanan dapat dipahami sebagai bentuk kepedulian sosial yang memiliki dasar nilai kuat, sepanjang dilakukan dengan niat baik, tertib, dan bertanggung jawab.
Namun, gerakan baik tidak boleh dikelola secara serampangan. Jika FORMARGA ke depan menerima dukungan dana, titipan makanan, atau pembayaran seikhlasnya, maka harus ada pencatatan yang rapi. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 menjadi rujukan penting terkait pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan, sehingga gerakan sosial berbasis dana publik perlu memperhatikan tata kelola dan akuntabilitas.
2. FORMARGA Menggagas Roti Bayar Seikhlasnya dari Produk Anggota
Dari cerita Abdul Basir tersebut, muncul gagasan agar kegiatan berbagi tidak hanya mengandalkan donasi biasa, tetapi juga melibatkan produk anggota. Roti, kue, dan makanan dari anggota seperti Alfina Bakery dapat digunakan dalam kegiatan sosial dengan konsep yang lebih tertib.
Gagasan “roti bayar seikhlasnya” dapat menjadi salah satu bentuk praktik baitulmaal keluarga. Bukan berarti produk anggota harus selalu digratiskan tanpa perhitungan. Justru harus dibuat sistem yang sehat: ada harga dasar, ada ruang kontribusi seikhlasnya, ada pencatatan, dan ada dana sosial yang jelas penggunaannya.
Dengan model ini, orang yang mampu bisa membayar lebih. Orang yang sedang sempit tetap bisa ikut menikmati. Kelebihan pembayaran dapat digunakan untuk mendukung kegiatan makanan gratis, Jumat berbagi, atau pembelian produk anggota untuk dibagikan kembali kepada anak-anak.
WIPO menjelaskan bahwa merek dapat membantu membangun reputasi, kepercayaan, loyalitas pelanggan, dan goodwill usaha. Maka, ketika produk anggota seperti roti atau kue digunakan dalam kegiatan sosial yang tertib dan dipercaya, kegiatan itu juga bisa memperkuat citra positif brand lokal.
3. Kopi Bayar Seikhlasnya di Kedai Makmoer: Ngopi sebagai Pendidikan Baitulmaal
Dari cerita Abdul Basir, saya juga mendapatkan ide agar setiap pertemuan FORMARGA di Kedai Makmoer menerapkan konsep kopi bayar seikhlasnya. Karena forum ini selalu dekat dengan suasana ngopi, maka kopi dapat dijadikan media pendidikan sosial.
Konsep ini bukan sekadar promo, bukan gimmick, dan bukan cara menjual murah. Kopi bayar seikhlasnya adalah latihan kesadaran. Yang mampu membayar lebih. Yang sedang sempit tetap bisa ikut duduk, berdiskusi, dan belajar. Kelebihan pembayaran dicatat sebagai dana sosial atau kas gerakan, dengan penggunaan yang transparan.
Di sinilah nilai Forum Baitulmaal Keluarga mulai diajarkan secara praktis. Baitulmaal tidak harus langsung besar. Ia bisa dimulai dari meja kopi, dari roti, dari bungkusan makanan, dari anak-anak, dari anggota yang saling percaya, dan dari kebiasaan mencatat setiap pemasukan serta pengeluaran.
OECD menekankan bahwa jaringan dan kolaborasi dapat membantu UMKM mengakses sumber daya, mitra, pasar, dan ketahanan usaha. Dalam konteks FORMARGA, jaringan itu tidak hanya untuk bisnis, tetapi juga untuk menggerakkan kebaikan sosial dan memperkuat usaha anggota secara bersama-sama.
Karena itu, gagasan kopi dan roti bayar seikhlasnya harus disusun sebagai program kecil yang rapi. Pertama, FORMARGA perlu mendata kegiatan Abdul Basir yang sudah berjalan. Kedua, mendata kebutuhan makanan harian dan Jumat berbagi. Ketiga, mendata produk anggota yang bisa dilibatkan, termasuk Alfina Bakery. Keempat, menyusun mekanisme pembayaran seikhlasnya. Kelima, membuat laporan sederhana setiap kegiatan.
Saya tidak ingin FORMARGA hanya menjadi forum bicara. Jika membawa nama baitulmaal keluarga, maka harus ada praktik kebaikan. Jika membawa gagasan ekonomi anggota, maka produk anggota harus ikut bergerak. Jika berbicara kolaborasi, maka harus ada kerja nyata.
Kegiatan makanan gratis Abdul Basir telah memberi contoh. FORMARGA tinggal memperkuatnya. Kopi dan roti bayar seikhlasnya dapat menjadi pintu masuk untuk mengajarkan kejujuran, kepedulian, gotong royong, dan ekonomi kebaikan.
Kesimpulannya, pertemuan FORMARGA pada 1 Juli 2026 di Kedai Makmoer melahirkan arah yang jelas: kegiatan makanan gratis Abdul Basir perlu diperkuat, produk anggota seperti Alfina Bakery dapat dilibatkan, dan konsep kopi serta roti bayar seikhlasnya dapat diuji sebagai praktik awal Forum Baitulmaal Keluarga. Ini bukan sekadar program konsumsi. Ini adalah pendidikan sosial, penguatan usaha anggota, dan gerakan kecil untuk membangun budaya saling menopang.
Komentar
Posting Komentar