PEMERINTAH MASIH LEMAH TERHADAP ISRAEL: POLA KEKERASAN BERULANG, DARI GUGURNYA PRAJURIT TNI DI LEBANON HINGGA PENCULIKAN WNI DI FLOTILLA GAZA
PEMERINTAH MASIH LEMAH TERHADAP ISRAEL: POLA KEKERASAN BERULANG, DARI GUGURNYA PRAJURIT TNI DI LEBANON HINGGA PENCULIKAN WNI DI FLOTILLA GAZA
#NaufalLawyer - 22 Mei 2026 — Pemerintah Republik Indonesia kembali menunjukkan sikap lemah dan pasif terhadap agresi Israel. Padahal darah prajurit TNI sudah tumpah di Lebanon, kini giliran WNI sipil yang diculik di perairan internasional. Ini bukan kebetulan, melainkan pola sistematis kekerasan Israel terhadap Indonesia.
Pada akhir Maret hingga April 2026, setidaknya empat prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian PBB (UNIFIL) gugur di Lebanon Selatan akibat serangan Israel. Mereka adalah Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon, Mayor Inf Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan, dan Praka Rico Pramudia. Respons pemerintah? Hanya pernyataan dukacita, kecaman diplomatik, dan protes formal ke PBB. Tidak ada sanksi nyata, tidak ada langkah tegas lainnya.
Kini, 18 Mei 2026, Israel kembali bertindak sewenang-wenang. Pasukan IDF mencegat armada Global Sumud Flotilla di perairan internasional dekat Siprus dan menangkap 5 hingga 9 WNI (jurnalis dan aktivis kemanusiaan) yang membawa misi bantuan untuk Gaza. Tindakan ini jelas melanggar hukum laut internasional (UNCLOS). Namun respons Kemlu RI kembali hanya “kutuk keras” dan koordinasi rutin. Tidak ada ancaman sanksi ekonomi yang konkret, tidak ada dorongan resolusi tegas di PBB atau OKI.
Sebagai Ketua SORBAN – Solidaritas Rakyat untuk Bangsa dan Negara, saya tegaskan: diplomasi kata-kata semata sudah tidak cukup! Kemlu dan Menhan Prabowo Subianto harus belajar dari tragedi Lebanon. Ketika prajurit TNI gugur menjaga perdamaian, negara hanya menyampaikan belasungkawa. Kini WNI yang menjalankan misi kemanusiaan kembali menjadi korban. Pola ini menunjukkan pembiaran yang berbahaya dan melemahkan marwah bangsa.
UUD 1945 Pasal 28I dan Pasal 30 mewajibkan negara melindungi seluruh WNI di mana pun berada serta mempertahankan harga diri bangsa. Namun kenyataannya, TNI lebih disibukkan dengan urusan domestik sementara marwah Indonesia terus diinjak di pentas internasional.
SORBAN menuntut dengan tegas:
- Pembebasan segera seluruh WNI yang ditangkap Israel.
- Pemutusan semua bentuk kerjasama (termasuk perdagangan tidak langsung) dengan Israel.
- Dorongan sanksi ekonomi dan resolusi PBB yang mengikat.
- Transparansi update harian kepada publik dan keluarga korban.
- Prioritas perlindungan WNI dan prajurit TNI di luar negeri.
Rakyat Indonesia tidak boleh diam. Darah prajurit TNI di Lebanon dan jeritan WNI di flotilla Gaza tidak boleh sia-sia. Kita harus terus mendesak pemerintah agar menghentikan pembiaran ini.
Referensi: Kompas.com, Antara News, Al Jazeera, UNIFIL official statements, Global Peace Convoy Indonesia (per 19-20 Mei 2026).
Komentar
Posting Komentar