Desak Polisi Segera Tangkap Terlapor dalam Kasus Tambang Ilegal Banyuwangi yang Berlarut-larut

Desak Polisi Segera Tangkap Terlapor dalam Kasus Tambang Ilegal Banyuwangi yang Berlarut-larut

Banyuwangi, 8 Mei 2026 — Tim Advokat NaufalLawyer.com mendesak keras Kepolisian Resor Kota Banyuwangi untuk segera melakukan penangkapan terhadap Terlapor inisial P dalam kasus dugaan penambangan mineral tanpa izin yang telah berjalan sangat lama.


SP2HP Kasus Tambang Ilegal



Illustrasi Penambangan Illegal


Kasus ini sudah masuk laporan polisi sejak Oktober 2025. Dua laporan polisi tercatat, yaitu LP/B/330/X/2025 pada 23 Oktober 2025 dan LP/B/376/XII/2025 pada 2 Desember 2025. Kini, memasuki Mei 2026 atau hampir tujuh bulan sejak laporan pertama, penyidikan masih belum menunjukkan hasil konkret berupa penangkapan.

Desakan ini disampaikan menyusul diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: B/ SP2HP/ 550/ V/ RES.5.5./ 2026/ Satreskrim oleh Polresta Banyuwangi yang diterima pelapor, Saudara Hasyim.

Dalam SP2HP tersebut, penyidik menyatakan telah melakukan serangkaian langkah, di antaranya:

  • Analisis perhitungan volume galian pasca tambang;
  • Pemeriksaan saksi dari Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi;
  • Penyitaan data pembayaran pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB);
  • Permintaan data kepemilikan tanah ke Kantor Pertanahan;
  • Permintaan peta blok pajak bumi dan bangunan.

NaufalLawyer.com mengapresiasi langkah-langkah teknis tersebut, namun menilai penyidikan berjalan terlalu lambat.

“Kami mendesak Polresta Banyuwangi untuk segera menangkap Terlapor inisial P. Sudah hampir tujuh bulan berlalu sejak laporan pertama, masyarakat Banyuwangi tidak mau kasus ini terus berlarut-larut tanpa keadilan,” tegas tim hukum NaufalLawyer.com.

Desakan Keras NaufalLawyer.com:

  1. Segera lakukan penangkapan terhadap Terlapor inisial P dan semua pihak yang terlibat.
  2. Usut tuntas aktor intelektual di balik penambangan ilegal tersebut.
  3. Hitung secara akurat kerugian negara dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
  4. Pastikan proses hukum berjalan transparan, cepat, dan bebas intervensi.

NaufalLawyer.com akan terus mengawal kasus ini hingga ke tahap penuntutan. Penambangan ilegal yang dibiarkan berlarut-larut bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga merampas hak masyarakat dan negara.

Kepada Polresta Banyuwangi: Sudah tujuh bulan. Tangkap sekarang juga!

NaufalLawyer.com
Pembela Hukum dan Advokasi Lingkungan
#TangkapTerlaporTambangIlegal #UsutTuntasBanyuwangi

Komentar