TIDAK BOLEH! Sekolah Dilarang Menahan Nomor Ujian Siswa Hanya Karena Tunggakan Pembayaran SPP/Iuran.

 TIDAK BOLEH!

Sekolah Dilarang Menahan Nomor Ujian Siswa Hanya Karena Tunggakan Pembayaran SPP/Iuran.




Pendidikan adalah hak konstitusional, bukan komoditas bisnis yang bisa ditahan-tahan. Menahan nomor ujian semester atau kartu peserta ujian karena alasan tunggakan adalah bentuk diskriminasi dan pelanggaran hak anak atas pendidikan.

Dasar Hukum yang Kuat:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
    Pasal 52 secara tegas menyatakan:

    "Pungutan pendidikan tidak dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik, penilaian hasil belajar peserta didik, dan/atau kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan."

    Artinya: Tidak boleh ada kaitan antara pembayaran dengan hak mengikuti ujian.

  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas)
    Pasal 12 ayat (1) menjamin hak setiap peserta didik untuk mendapatkan pendidikan sesuai bakat dan kemampuan, serta pelayanan pendidikan tanpa diskriminasi.

  3. Ombudsman RI (berulang kali menyatakan):
    "Sekolah tidak boleh memulangkan siswa atau menahan kartu ujian hanya karena belum membayar SPP/iuran komite. Pendidikan bukan bisnis." (Pernyataan Ombudsman NTT & berbagai perwakilan, 2023-2025).

Praktik menahan nomor ujian = Maladministrasi yang dapat dilaporkan ke Ombudsman RI, Dinas Pendidikan, atau bahkan dipidanakan jika mengandung unsur penganiayaan/psikologis terhadap anak.

Kepada Orang Tua:
Bayarlah kewajiban SPP secara bertahap jika memang kesulitan. Namun jangan biarkan anak menjadi korban. Segera laporkan jika sekolah melakukan ini.

Kepada Kepala Sekolah:
Hentikan praktik kuno ini. Selesaikan tunggakan dengan orang tua secara persuasif, bukan dengan menyandera masa depan anak.

Waktu: Senin, 25 Mei 2026

Baca selengkapnya di : www.NaufalLawyer.com
#NaufalLawyer - Muhammad Naufal Taftazani, S.H.

#SORBAN #SOLID #GERAM #TRAKTAT #BAP
Pengacara Banyuwangi

Komentar