4 Peserta Meninggal, Latsarmil KDMP Masih Jalan: Pemerintah Menunggu Berapa Korban Lagi?
4 Peserta Meninggal, Latsarmil KDMP Masih Jalan: Pemerintah Menunggu Berapa Korban Lagi?
1. Empat Korban Bukan Lagi Sekadar Insiden Terpisah
Empat peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia atau SPPI untuk calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih dilaporkan meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar militer di sejumlah satuan pendidikan TNI. Peristiwa itu terjadi dalam rentang 17 sampai 26 Juni 2026, dengan lokasi yang tersebar, mulai dari Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja, Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan, Pusbahasa Kodiklatau Jakarta, hingga Yon Parako 465.
Nama-nama korban yang dilaporkan adalah Yonanda Muhammad Taufiq, Anisa Muyassaroh, Novia Rahmadhani Sihotang, dan Muhammad Rifki Renaldi Gunawan. Penyebab yang dilaporkan berbeda-beda, mulai dari henti jantung, heat stroke, riwayat tuberkulosis, hingga keluhan sesak napas sebelum kondisi memburuk. Namun bagi saya, ketika korban sudah mencapai empat orang dalam satu rangkaian program pelatihan, pertanyaan publik tidak boleh berhenti pada “apa penyakitnya?”, tetapi harus naik ke pertanyaan yang lebih besar: apakah desain programnya sudah aman, relevan, dan proporsional?
Saya Muhammad Naufal Taftazani, S.H., selaku advokat dan Ketua Solidaritas Rakyat untuk Bangsa dan Negara (SORBAN), menilai negara tidak boleh menganggap kematian peserta sebagai catatan kecil dalam program besar. Program pemerintah boleh strategis, boleh ambisius, boleh memakai bahasa pembangunan nasional, tetapi keselamatan warga tetap harus menjadi batas yang tidak boleh diterobos.
2. Koperasi Butuh Manajemen, Bukan Logika Barak
Koperasi desa seharusnya bicara tentang tata kelola, akuntansi, pengawasan anggota, distribusi barang, manajemen kas, literasi hukum, pemetaan kebutuhan warga, transparansi, dan keberlanjutan usaha. Maka ketika calon pengelola koperasi diarahkan mengikuti latihan dasar militer, publik wajar bertanya: di mana korelasi langsung antara kemampuan mengelola koperasi dan latihan fisik kemiliteran?
Kedisiplinan memang penting. Kepemimpinan juga penting. Tetapi disiplin tidak harus selalu lahir dari barak. Kepemimpinan koperasi bukan kepemimpinan komando satu arah. Koperasi adalah badan usaha berbasis anggota, partisipasi, musyawarah, dan akuntabilitas. Bila calon pengelola koperasi lebih banyak dibentuk dengan kultur komando daripada kultur manajemen sipil, maka ada dugaan kekeliruan arah dalam desain pelatihan.
Pakar kebijakan publik dari UGM juga telah menyampaikan kritik bahwa pelatihan militer bagi calon pengelola koperasi tidak memiliki korelasi logis dengan tugas manajerial koperasi. Pemerintah disarankan menyusun kurikulum berbasis tata kelola profesional, manajemen keuangan, dialog sosial, dan good governance. Artinya, kritik ini bukan sekadar emosi publik. Ada dasar rasional bahwa materi pelatihan harus disesuaikan dengan tujuan jabatan yang akan dijalankan.
3. Stop Sementara, Audit Total, Buka Data ke Publik
Saya tidak mengatakan program koperasi desa harus dibatalkan seluruhnya. Yang saya kritik adalah latsarmilnya. Ketika sudah ada empat korban meninggal, sikap paling masuk akal adalah menghentikan sementara pelaksanaan latihan dasar militer, melakukan audit total, membuka hasil evaluasi, dan melibatkan pihak independen.
Evaluasi internal saja tidak cukup. Harus ada pemeriksaan atas kurikulum, beban fisik, standar pemeriksaan kesehatan, sistem deteksi dini, prosedur evakuasi medis, rantai komando pelaporan, komunikasi dengan keluarga, serta standar perlindungan peserta. Bila ditemukan dugaan kelalaian prosedural, maka harus ada pertanggungjawaban administratif, etik, bahkan hukum sesuai tingkat kesalahannya.
Pemerintah jangan berlindung di balik kalimat “program tetap berjalan” seolah-olah nyawa peserta hanya gangguan teknis. Empat orang meninggal. Empat keluarga kehilangan anak, saudara, dan harapan. Ini bukan angka statistik. Ini alarm keras bahwa keselamatan peserta harus ditempatkan di atas target seremonial program.
Maka pertanyaannya sederhana: kalau empat korban saja belum cukup untuk menghentikan sementara dan mengaudit total latsarmil KDMP/KDKMP-KNMP, pemerintah sebenarnya menunggu berapa korban lagi?
Saya mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas: hentikan sementara latsarmil, audit independen, umumkan hasil evaluasi, dan susun ulang pelatihan calon pengelola koperasi berbasis kompetensi sipil. Koperasi desa harus dibangun dengan ilmu manajemen, bukan dengan risiko yang diduga tidak proporsional terhadap tugas yang akan dijalankan.
Komentar
Posting Komentar