Mengapa Lulus PTN Tidak Selalu Berarti Bisa Kuliah?
Mengapa Lulus PTN Tidak Selalu Berarti Bisa Kuliah?
Lulus Perguruan Tinggi Negeri sering dianggap sebagai garis akhir perjuangan siswa. Padahal dalam kenyataan sosial-ekonomi hari ini, lulus PTN belum tentu berarti benar-benar bisa kuliah. Setelah nama dinyatakan lolos, masih ada pintu lain yang harus dilewati: daftar ulang, penetapan UKT, verifikasi KIP Kuliah, biaya hidup, biaya tempat tinggal, transportasi, perangkat belajar, dan kebutuhan harian.
Di Jakarta, pada 31 Maret 2026, hasil SNBP 2026 diumumkan secara resmi. Pemerintah menyampaikan bahwa peserta yang lulus perlu segera menyelesaikan registrasi ulang sesuai ketentuan masing-masing perguruan tinggi. Pada tahap inilah persoalan mulai terlihat: kelulusan akademik belum tentu sama dengan kemampuan ekonomi.
Saya Muhammad Naufal Taftazani, S.H., advokat dan aktivis, juga selaku Ketua Solidaritas Lawan isu Diskriminasi (SOLID), memandang persoalan ini sebagai alarm keras. Pendidikan tinggi tidak boleh berubah menjadi seleksi ekonomi terselubung. Jangan sampai anak yang mampu membayar bisa berjalan, sementara anak yang berprestasi tetapi miskin justru berhenti di depan loket registrasi.
1. Lulus Seleksi Bukan Berarti Selesai
Masyarakat sering melihat pengumuman kelulusan PTN sebagai kemenangan penuh. Padahal, secara administratif, lulus seleksi baru membuka pintu. Calon mahasiswa tetap harus melakukan daftar ulang, memenuhi dokumen, mengikuti verifikasi, dan memastikan skema pembayaran atau bantuan pendidikan.
Di sinilah negara perlu lebih jujur membaca masalah. Bila ada calon mahasiswa yang tidak daftar ulang, penyebabnya tidak boleh langsung disederhanakan. Bisa jadi karena memilih kampus lain, jurusan tidak sesuai, kendala dokumen, perubahan pilihan keluarga, atau diduga karena tidak mampu membayar UKT dan biaya hidup.
Karena itu, isu tidak daftar ulang tidak boleh hanya dipandang sebagai kegagalan administratif. Ia harus dibaca sebagai gejala sosial. Jika seorang anak lulus seleksi tetapi tidak sanggup melanjutkan, maka pertanyaannya bukan hanya “mengapa ia tidak daftar ulang?”, tetapi juga “apakah sistem pendidikan kita sudah benar-benar membuka akses?”
2. UKT dan KIP Kuliah Menjadi Ujian Kedua
UKT pada dasarnya dimaksudkan sebagai sistem pembayaran yang mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa. Secara konsep, ini terlihat adil. Namun dalam praktik, yang perlu dikawal adalah akurasi penempatan golongan UKT, keterbukaan dasar penetapan, ruang banding, dan perlindungan bagi keluarga yang rentan secara ekonomi.
KIP Kuliah juga menjadi instrumen penting. Tetapi tidak semua pendaftar KIP Kuliah otomatis menjadi penerima. Ada status eligible, ada proses registrasi ulang, ada verifikasi, dan ada validasi data ekonomi. Artinya, bagi sebagian calon mahasiswa miskin atau rentan miskin, kelulusan PTN masih menyisakan ketidakpastian: apakah bantuan benar-benar cair, apakah UKT bisa ditekan, dan apakah biaya hidup masih bisa ditanggung.
Inilah yang saya sebut sebagai ujian kedua setelah lulus seleksi. Ujian pertama adalah akademik. Ujian kedua adalah ekonomi. Yang berbahaya, ujian kedua ini sering kali tidak tertulis, tidak diumumkan sebagai seleksi, tetapi dampaknya bisa menggugurkan masa depan.
3. Negara Harus Hadir Sebelum Anak Miskin Mundur Diam-Diam
Isu sekitar 60 ribuan peserta tidak daftar ulang pernah menjadi sorotan publik. Namun angka itu perlu diluruskan. Panitia SNPMB telah menjelaskan bahwa angka tersebut bukan khusus SNBP 2026, melainkan data tidak daftar ulang dari seluruh jalur SNPMB 2025. Klarifikasi ini penting agar publik tidak keliru.
Tetapi pelurusan angka tidak boleh menjadi alasan untuk mengubur masalah. Justru negara harus membuka data lebih rinci: berapa calon mahasiswa yang tidak daftar ulang, dari jalur apa, dari kampus mana, dari kelompok ekonomi mana, dan apa alasan utamanya. Tanpa data, rakyat hanya diberi debat. Padahal yang dipertaruhkan adalah masa depan generasi.
Sebagai Ketua SOLID, saya menilai pemerintah, Kemdiktisaintek, SNPMB, dan perguruan tinggi negeri harus memastikan bahwa tidak ada anak miskin yang gugur hanya karena tidak mampu membayar. Kampus harus aktif membantu, bukan menunggu calon mahasiswa menyerah. UKT 1, UKT 2, beasiswa, keringanan, cicilan, banding UKT, dan pendampingan administrasi harus menjadi jalan yang nyata, bukan sekadar kalimat di pengumuman.
Pendidikan tinggi adalah tangga mobilitas sosial. Jika tangga itu terlalu mahal untuk dipijak, maka negara sedang membiarkan kemiskinan diwariskan. Anak miskin tidak kalah pintar. Mereka hanya sering kalah cepat oleh tagihan, kalah suara oleh sistem, dan kalah akses oleh birokrasi yang tidak ramah.
Lulus PTN seharusnya menjadi awal harapan, bukan awal kecemasan. Negara tidak boleh hanya bangga pada jumlah yang diterima, tetapi harus bertanggung jawab pada mereka yang akhirnya benar-benar bisa duduk di ruang kuliah.
Komentar
Posting Komentar