Stop MBG Bukan Stop Gizi: Hentikan Dulu Cara Lama yang Boros, Semrawut, dan Diduga Dikorupsi

Stop MBG Bukan Stop Gizi: Hentikan Dulu Cara Lama yang Boros, Semrawut, dan Diduga Dikorupsi



Tempat: Jakarta — Gedung Kejaksaan Agung, Kompleks Parlemen Senayan, dan Kantor Pusat Badan Gizi Nasional
Waktu: Rangkaian peristiwa 3–26 Juni 2026

Perdebatan publik tentang Makan Bergizi Gratis atau MBG menurut saya sering dibuat terlalu dangkal. Seolah-olah rakyat hanya diminta memilih dua kubu: setuju MBG atau tidak setuju MBG. Padahal persoalannya tidak sereceh itu. Secara konsep, memberi makanan bergizi gratis kepada anak, ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan warga yang benar-benar membutuhkan adalah kebijakan yang baik. Negara memang harus hadir dalam urusan gizi rakyat.

Namun, konsep yang baik tidak boleh dijadikan tameng untuk menutup mata terhadap pelaksanaan yang buruk. Bila program berjalan boros, tidak tepat sasaran, dapurnya terlalu banyak, pengawasannya lemah, dan bahkan sudah masuk dalam pusaran dugaan korupsi, maka yang harus dibela bukanlah gaya lama pelaksanaannya. Yang harus dibela adalah rakyat, anggaran negara, dan penerima manfaat yang benar-benar membutuhkan.

Saya Muhammad Naufal Taftazani, S.H., advokat dan aktivis, juga selaku Ketua Solidaritas Rakyat untuk Bangsa dan Negara atau SORBAN, melihat bahwa seruan “Stop MBG” tidak boleh dipelintir seolah-olah berarti menghentikan seluruh bantuan gizi. Stop MBG yang saya maksud adalah stop dulu model pelaksanaan MBG yang seperti sekarang: terlalu melebar, terlalu boros, terlalu semrawut, dan diduga telah membuka ruang penyimpangan.

1. MBG Itu Baik, Tetapi Tidak Semua Orang Harus Diberi

Kesalahan terbesar dalam membaca kritik terhadap MBG adalah menyamakan kritik tata kelola dengan penolakan terhadap gizi rakyat. Ini keliru. Saya tidak menolak makanan bergizi untuk orang yang membutuhkan. Justru karena program ini penting, maka program ini tidak boleh dibiarkan menjadi proyek raksasa yang kehilangan arah.

Di Jakarta, Badan Gizi Nasional pernah menyampaikan bahwa MBG ditargetkan menjangkau puluhan juta penerima manfaat pada 2026. Skala ini sangat besar. Dalam skala sebesar itu, satu kesalahan kecil saja bisa menjadi pemborosan besar. Apalagi jika kesalahannya bukan kecil: penerima tidak tepat, dapur SPPG tidak efektif, insentif tidak sebanding dengan kualitas layanan, dan pengawasan tidak sanggup mengikuti laju perluasan program.

Maka menurut saya, negara harus berani mengubah cara berpikir. Jangan semua dipukul rata. Jangan semua sekolah dianggap sama. Jangan anak dari keluarga mampu diperlakukan sama dengan anak dari keluarga rentan. Jangan wilayah yang logistiknya kuat diperlakukan sama dengan wilayah 3T. Jangan dapur SPPG yang tidak memenuhi standar tetap dibiarkan hidup hanya karena sudah terlanjur beroperasi.

MBG harus dimulai dari yang paling membutuhkan: balita, ibu hamil, ibu menyusui, anak miskin, wilayah stunting tinggi, daerah terpencil, dan keluarga yang benar-benar rentan. Kalau anggaran negara terbatas, maka moral kebijakannya harus jelas: dahulukan yang paling membutuhkan, bukan mengejar angka penerima sebesar-besarnya.

2. Anggaran Jumbo Tidak Boleh Jadi Hutan Gelap

Fakta yang muncul pada Juni 2026 membuat kritik publik semakin beralasan. Di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada 3 Juni 2026, Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program MBG tahun 2025–2026. Dugaan yang muncul bukan sekadar persoalan administrasi biasa, tetapi menyangkut tata kelola mitra SPPG, dugaan afiliasi, proses verifikasi, hingga pengadaan barang yang diduga tidak sesuai kebutuhan riil.

Saya tekankan: semua pihak tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, ketika aparat penegak hukum sudah masuk, ketika tersangka sudah ditetapkan, dan ketika dugaan penyimpangan menyentuh tata kelola program sebesar ini, maka publik tidak boleh diminta diam atas nama “program baik”.

Program baik pun bisa rusak ketika dikelola dengan cara buruk. Anggaran besar bisa menjadi berkah, tetapi juga bisa menjadi hutan gelap jika tidak dijaga dengan transparansi, audit, dan keberanian memangkas bagian yang tidak efektif. Di titik ini, kritik terhadap MBG bukan sikap anti-pemerintah. Kritik terhadap MBG adalah bentuk pembelaan terhadap uang rakyat.

KPK sejak awal juga telah mengingatkan adanya potensi fraud, risiko sentralisasi anggaran, perlunya transparansi, pengawasan publik, serta pentingnya memastikan makanan yang sampai ke penerima benar-benar berkualitas. Artinya, alarm bahaya itu bukan baru berbunyi hari ini. Alarm itu sudah lama menyala, tetapi tampaknya negara terlalu lama berjalan dengan kecepatan politik, bukan dengan ketelitian tata kelola.

3. Stop Dulu Gaya Lama: Pangkas SPPG, Audit Dapur, Mulai dari yang Butuh

Karena itu, seruan saya jelas: stop dulu MBG dengan gaya lama. Bukan stop total bantuan gizinya. Bukan hentikan makanan untuk orang miskin. Bukan biarkan anak lapar. Tetapi hentikan cara lama yang boros, melebar, dan semrawut.

SPPG harus dipangkas jika tidak memenuhi standar. Dapur yang tidak layak harus dihentikan. Insentif tidak boleh diberikan hanya karena dapur itu ada, tetapi harus berbasis kualitas layanan, jumlah penerima riil, keamanan pangan, ketepatan sasaran, dan akuntabilitas. Jika perlu, gabungkan dapur yang tidak efisien. Jangan negara menjadi mesin pembayar tetap bagi struktur yang tidak efektif.

Data penerima juga harus dibersihkan. Program gizi seharusnya bukan panggung mengejar angka politik. Program gizi harus menjadi intervensi serius terhadap kelompok yang paling membutuhkan. Bila ada anak dari keluarga mampu ikut menerima, sementara anak miskin di daerah terpencil belum terlayani dengan layak, maka itu bukan pemerataan. Itu salah sasaran.

Saya juga menilai perlu ada audit menyeluruh yang hasilnya dibuka ke publik secara proporsional. Audit bukan hanya soal uang keluar dan uang masuk. Audit harus menjawab: siapa penerimanya, siapa mitranya, siapa pemasoknya, berapa harga per porsi riilnya, bagaimana mutu makanannya, berapa makanan yang terbuang, berapa dapur yang tidak memenuhi standar, dan berapa banyak anggaran yang sebenarnya bisa diselamatkan.

Pada akhirnya, MBG tidak boleh menjadi proyek yang kebal kritik hanya karena memakai kata “bergizi” dan “gratis”. Tidak ada yang gratis dalam APBN. Semua dibayar oleh rakyat: dari pajak, utang, dan pengorbanan ruang fiskal negara. Maka setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan.

Saya mendukung makanan bergizi untuk yang membutuhkan. Tetapi saya menolak pemborosan yang dibungkus jargon kebaikan. Saya mendukung intervensi gizi. Tetapi saya menolak jika rakyat diminta percaya begitu saja pada sistem yang sudah terbukti perlu dibenahi. Saya mendukung negara hadir. Tetapi negara hadir bukan berarti negara boleh serampangan.

Stop dulu gaya MBG yang sekarang. Audit. Pangkas. Refocusing. Mulai dari yang paling butuh. Bersihkan dugaan korupsi sampai tuntas. Setelah itu, jalankan kembali dengan desain yang lebih waras, lebih hemat, lebih transparan, dan lebih tepat sasaran.

Referensi: Perpres Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis; Badan Gizi Nasional; Kementerian Keuangan/Media Keuangan; Kejaksaan Agung melalui InfoPublik; KPK; ANTARA; Reuters; Transparency International Indonesia.

Catatan akhir penulis:
Muhammad Naufal Taftazani, S.H. | NaufalLawyer | Pengacara Banyuwangi | Solidaritas Rakyat untuk Bangsa dan Negara (SORBAN)

Komentar