Komandan Batalyon 52 Tewas di Lebanon: Luka Hind Rajab Kembali Menuntut Akuntabilitas
Komandan Batalyon 52 Tewas di Lebanon: Luka Hind Rajab Kembali Menuntut Akuntabilitas
Kfar Tebnit, Lebanon Selatan — 19 Juni 2026
Tewasnya Lt. Col. Dor Gedalia Ben Simhon, Komandan Batalyon 52 Brigade Lapis Baja 401 Israel, dalam operasi militer di Lebanon selatan kembali membuka pertanyaan serius tentang akuntabilitas militer Israel. Ia dilaporkan tewas bersama tiga prajurit lain setelah tank yang mereka gunakan menjadi sasaran serangan Hezbollah di wilayah Kfar Tebnit, Lebanon Selatan, pada Jumat, 19 Juni 2026.
Peristiwa ini tidak berdiri sendiri. Batalyon 52 kembali menjadi sorotan karena unit tersebut sebelumnya disebut dalam sejumlah investigasi terkait dugaan keterlibatan dalam kematian Hind Rajab, anak Palestina yang terjebak di dalam mobil keluarganya di Gaza City pada 29 Januari 2024. Hind, keluarganya, serta dua paramedis Bulan Sabit Merah Palestina yang dikirim untuk menolongnya, kemudian ditemukan meninggal dunia setelah akses penyelamatan gagal dilakukan.
Sebagai advokat dan aktivis, saya memandang isu ini bukan sekadar soal satu komandan tewas di medan perang. Ini adalah soal bagaimana sebuah negara menggunakan narasi “self-defense”, sementara operasi militernya berlangsung di wilayah negara lain dan menyisakan pertanyaan serius tentang korban sipil, anak-anak, serta tenaga medis kemanusiaan.
1. Tewasnya Komandan Batalyon 52 Bukan Sekadar Berita Militer
Menurut laporan media Israel, Ben Simhon adalah komandan Batalyon 52 Brigade 401. Ia mengambil alih komando setelah komandan sebelumnya terluka serius di Lebanon selatan. Laporan Ynet menyebut Ben Simhon sebagai komandan keempat Batalyon 52 yang tewas atau terluka sejak perang Gaza dan Lebanon berlangsung.
Fakta ini menunjukkan satu hal penting: operasi militer Israel di Lebanon selatan bukan sekadar operasi defensif di perbatasan sendiri. Ada pengerahan pasukan, tank, dan struktur komando yang aktif beroperasi di wilayah Lebanon. Maka ketika pasukan tersebut diserang oleh Hezbollah, publik berhak bertanya: apakah ini murni “self-defense”, atau konsekuensi dari kehadiran militer di tanah negara lain?
Saya tidak sedang membenarkan serangan terhadap siapa pun. Tetapi hukum internasional menuntut kejujuran. Negara tidak boleh menggunakan istilah “membela diri” sebagai selimut retorik untuk menutup operasi lintas batas yang berlarut-larut.
2. Nama Hind Rajab Tidak Boleh Hilang dari Ingatan Publik
Sorotan terhadap Batalyon 52 menjadi lebih sensitif karena kasus Hind Rajab. Hind adalah anak Palestina yang terjebak di dalam mobil setelah kendaraan keluarganya ditembaki di Gaza City pada 29 Januari 2024. Ia sempat berkomunikasi dengan petugas darurat. Ambulans yang dikirim untuk menyelamatkannya juga ditemukan hancur, dan dua paramedis yang bertugas meninggal dunia.
Investigasi Forensic Architecture bersama Al Jazeera meneliti audio, citra satelit, lokasi kendaraan, serta dugaan keberadaan tank Israel di sekitar lokasi. Al Jazeera juga melaporkan adanya identifikasi terhadap sejumlah perwira Israel dalam dugaan keterlibatan atas kematian Hind, keluarganya, dan paramedis yang datang menolong.
Secara hukum, semua itu tetap harus diuji dalam forum yang berwenang. Namun secara moral, dunia tidak boleh pura-pura lupa. Kematian anak kecil, keluarga sipil, dan tenaga medis bukanlah catatan kaki dalam perang. Itu adalah inti dari pertanyaan kemanusiaan: siapa yang bertanggung jawab ketika perlindungan sipil runtuh total?
3. Akuntabilitas Tidak Bisa Dikubur oleh Narasi Perang
Israel sering menyebut operasi militernya sebagai pembelaan diri. Tetapi pembelaan diri bukan cek kosong. Dalam hukum humaniter internasional, prinsip pembedaan, proporsionalitas, kehati-hatian, dan perlindungan tenaga medis tetap berlaku, bahkan dalam perang.
Karena itu, saya menilai kematian Ben Simhon justru harus membuka kembali perdebatan yang lebih besar: bukan hanya siapa menyerang siapa, tetapi mengapa pasukan Israel masih beroperasi di Lebanon selatan, bagaimana rantai komando Batalyon 52 bekerja, dan sejauh mana dugaan pelanggaran terhadap warga sipil di Gaza pernah diperiksa secara serius.
Saya menyerukan agar seluruh dugaan pelanggaran, termasuk kasus Hind Rajab, tidak berhenti sebagai dokumentasi media. Harus ada penyelidikan independen, akses bukti, pertanggungjawaban komando, dan ruang hukum internasional yang bekerja tanpa standar ganda.
Perang tidak boleh menjadi tempat cuci tangan bagi kekuasaan. Anak-anak tidak boleh menjadi angka. Paramedis tidak boleh menjadi target. Dan istilah “self-defense” tidak boleh dipakai untuk menghapus jejak pertanyaan paling mendasar: siapa yang menjaga hukum ketika senjata sudah bicara terlalu lama?
Referensi: Times of Israel; Ynet News; Anadolu Agency; Forensic Architecture; Al Jazeera; Hind Rajab Foundation; Reuters.
Komentar
Posting Komentar