Ketika Kebijakan Publik Tidak Nyambung: Koperasi Membutuhkan Manajemen, Bukan Latihan Militer

Ketika Kebijakan Publik Tidak Nyambung: Koperasi Membutuhkan Manajemen, Bukan Latihan Militer


Tempat/Waktu: Jakarta, Balikpapan, dan Baturaja | 17–23 Juni 2026

Kebijakan publik seharusnya menjawab kebutuhan riil di lapangan. Kalau masalahnya adalah koperasi, maka kebutuhan utamanya adalah manajemen usaha, tata kelola keuangan, akuntabilitas, pengawasan anggota, distribusi barang, digitalisasi, dan kemampuan membaca pasar. Bukan pertama-tama latihan dasar militer.

Peristiwa meninggalnya dua peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia untuk calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih saat mengikuti latsarmil seharusnya menjadi alarm besar. Pemerintah tidak cukup menyampaikan duka cita. Pemerintah wajib menjelaskan kepada publik: apakah desain kebijakan ini benar-benar relevan, proporsional, aman, dan nyambung dengan kebutuhan koperasi?

Saya Muhammad Naufal Taftazani, S.H., juga selaku Ketua Solidaritas Rakyat untuk Bangsa dan Negara (SORBAN), menilai persoalan ini bukan sekadar insiden teknis pelatihan. Ini menyentuh cara negara merancang kebijakan publik. Jangan sampai program ekonomi desa yang seharusnya memperkuat rakyat justru dibungkus dengan pendekatan yang tidak tepat sasaran.

1. Koperasi adalah lembaga ekonomi, bukan satuan tempur

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada dasarnya diarahkan untuk membangun ekonomi rakyat dari desa. Dalam kebijakan resminya, pemerintah menargetkan percepatan pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi puluhan ribu koperasi. Artinya, jantung program ini adalah ekonomi, kelembagaan, dan pelayanan masyarakat.

Karena itu, kompetensi utama calon pengelola koperasi seharusnya berkaitan dengan kemampuan menyusun rencana usaha, membaca arus kas, membuat laporan pertanggungjawaban, memahami hukum koperasi, mengelola stok, menjaga integritas transaksi, melayani anggota, serta memastikan koperasi tidak berubah menjadi proyek elitis yang jauh dari rakyat desa.

Disiplin memang penting. Cinta tanah air juga penting. Integritas juga penting. Tetapi pertanyaannya: apakah latihan dasar militer adalah instrumen paling tepat untuk membentuk manajer koperasi? Jangan semua persoalan sipil dijawab dengan pendekatan semi-militer. Negara harus membedakan antara kebutuhan pertahanan, kebutuhan birokrasi, dan kebutuhan ekonomi kerakyatan.

2. Dua peserta meninggal, evaluasi tidak boleh formalitas

Dalam peristiwa yang terjadi pada Juni 2026, dua peserta dilaporkan meninggal saat mengikuti rangkaian latsarmil di satuan pendidikan TNI. Anisa Muyassaroh mengikuti pendidikan di Balikpapan dan disebut mengalami heat stroke. Yonanda Muhammad Taufiq mengikuti pendidikan di Baturaja dan disebut mengalami henti jantung.

Kita tentu tidak boleh mendahului hasil evaluasi resmi. Namun publik berhak bertanya keras: bagaimana standar keselamatan peserta? Bagaimana pemeriksaan kesehatan dilakukan? Bagaimana pengawasan medis di lapangan? Bagaimana protokol cuaca, kelelahan, hidrasi, beban latihan, dan rujukan darurat? Apakah materi pelatihan disesuaikan dengan tujuan calon pengelola koperasi, atau justru mengikuti pola latihan yang terlalu berat untuk kebutuhan sipil?

Kalau pemerintah mengatakan semua peserta sudah melewati pemeriksaan kesehatan, maka pertanyaan berikutnya justru makin penting: apakah desain latihannya yang perlu dievaluasi? Apakah standar risikonya sudah proporsional? Apakah peserta benar-benar diberi ruang aman untuk menyatakan tidak mampu tanpa tekanan administratif, psikologis, atau ancaman konsekuensi tertentu?

3. Kebijakan besar harus nyambung, bukan sekadar terlihat gagah

Masalah besar dalam banyak kebijakan publik adalah obsesi pada simbol. Program ingin terlihat besar, cepat, disiplin, nasionalistik, dan gagah. Tetapi publik membutuhkan program yang rasional, aman, terukur, dan tepat guna.

Koperasi tidak akan kuat hanya karena calon manajernya bisa baris-berbaris. Koperasi kuat apabila laporan keuangannya bersih, RAT berjalan, anggota dilibatkan, pengurus diawasi, bisnisnya masuk akal, dan tidak menjadi bancakan proyek. Koperasi kuat karena manajemen, bukan karena seremoni.

Maka evaluasi pemerintah harus menyentuh akar kebijakan. Bukan sekadar memperbaiki teknis kesehatan di lokasi latihan, tetapi juga menguji ulang apakah latsarmil memang relevan untuk calon pengelola koperasi. Jika jawabannya tidak relevan, hentikan pendekatan itu. Ganti dengan pelatihan manajemen koperasi, audit internal, pengadaan barang, anti-fraud, pelayanan anggota, hukum koperasi, digitalisasi, dan etika bisnis publik.

Kematian dua peserta tidak boleh dianggap sebagai risiko biasa dari sebuah program. Ini tragedi kemanusiaan dan kegagalan desain kebijakan yang patut diduga tidak proporsional. Negara harus hadir bukan hanya dengan ucapan belasungkawa, tetapi dengan tanggung jawab, evaluasi terbuka, perlindungan keluarga korban, dan perubahan kebijakan.

Koperasi membutuhkan manajer yang cakap, bukan calon komandan lapangan. Desa membutuhkan penggerak ekonomi, bukan simbol kedisiplinan yang dipaksakan. Kalau kebijakan publik tidak nyambung dengan kebutuhan rakyat, maka yang lahir bukan keberhasilan, melainkan korban, kebingungan, dan hilangnya kepercayaan publik.

Referensi:
ANTARA; detikNews; Kementerian Koordinator Bidang Pangan; Database Peraturan BPK RI; Keterangan Kementerian Pertahanan RI; Inpres Nomor 9 Tahun 2025.

Catatan akhir penulis:
Muhammad Naufal Taftazani, S.H. | NaufalLawyer | Pengacara Banyuwangi | SORBAN

Komentar