Dari Kedai Makmoer: Forum Baitulmaal Keluarga Perkenalkan Konsep Baitulmaal Keluarga dan CEO Talks
Dari Kedai Makmoer: Forum Baitulmaal Keluarga Perkenalkan Konsep Baitulmaal Keluarga dan CEO Talks
Banyuwangi, 10 Juni 2026 — Forum Baitulmaal Keluarga atau FORMARGA dideklarasikan di Kedai Makmoer, Kelurahan Tukang Kayu, Banyuwangi. Forum ini diketuai oleh Muhammad Naufal Taftazani, S.H., advokat dan aktivis, bersama beberapa wakil ketua.
Deklarasi tersebut tidak hanya menjadi pertemuan seremonial. Kegiatan langsung dimulai dengan pembahasan persoalan konkret yang dekat dengan masyarakat dan pelaku usaha, mulai dari pembuatan logo merek, pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, pemanfaatan teknologi AI untuk menunjang usaha, hingga gagasan pembentukan posko atau etalase produk anggota.
Baitulmaal Keluarga: Dari Kepedulian Kecil Menjadi Sistem Sosial
FORMARGA memperkenalkan konsep Baitulmaal Keluarga sebagai gerakan edukasi dan praktik kepedulian sosial dari lingkup paling dekat: keluarga, tetangga, sahabat, dan komunitas.
Kegiatan Forum Baitulmaal meliputi edukasi pembuatan baitulmaal keluarga, pencatatan permasalahan umat di sekitar, penyampaian persoalan sosial yang ditemukan, hingga lelang bantuan sosial kepada anggota yang memiliki kemampuan membantu.
Konsep ini penting karena banyak persoalan sosial di masyarakat diduga tidak selesai bukan semata-mata karena tidak ada orang baik, tetapi karena kebaikan sering tidak dicatat, tidak dikelola, dan tidak dipertemukan dengan pihak yang mampu membantu.
Dalam konteks sosial-keagamaan, pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial memiliki rujukan kelembagaan dan regulasi tersendiri. Karena itu, FORMARGA diposisikan sebagai forum edukasi, solidaritas, dan kolaborasi sosial berbasis keluarga, bukan sebagai lembaga zakat resmi yang menggantikan kewenangan lembaga formal.
CEO Talks: Forum Usaha, Bukan Sekadar Cerita Sukses
Selain Forum Baitulmaal, FORMARGA juga memperkenalkan Forum CEO Talks, yaitu ruang berbagi pengalaman usaha, rencana usaha, masalah yang sedang dihadapi, dan peluang kolaborasi antaranggota.
Forum ini tidak dirancang sebagai panggung pamer keberhasilan. Justru sebaliknya, CEO Talks diarahkan menjadi ruang jujur untuk membedah persoalan usaha: produk belum punya merek, logo belum siap, legalitas belum tertata, pemasaran masih lemah, teknologi belum dimanfaatkan, dan jaringan usaha belum terbentuk.
Pada deklarasi awal, pembahasan langsung menyentuh isu yang sangat praktis: pembuatan logo merek, pendaftaran HKI, pemanfaatan AI untuk menunjang usaha, hingga rencana etalase bersama agar produk anggota dapat lebih mudah dipasarkan.
Kritik Tajam: Umat Jangan Hanya Jadi Penonton Ekonomi
Menurut Muhammad Naufal Taftazani, S.H., banyak komunitas sering kuat dalam wacana, tetapi lemah dalam sistem kerja. Banyak orang berbicara tentang kebangkitan ekonomi umat, namun berhenti pada slogan, spanduk, dan pertemuan sesaat.
“Saya melihat persoalan umat sering bukan hanya soal kekurangan uang. Masalahnya lebih dalam: tidak ada pencatatan masalah, tidak ada forum solusi, tidak ada jaringan yang saling percaya, dan tidak ada mekanisme untuk menaikkan usaha kecil menjadi lebih serius,” demikian pandangan Muhammad Naufal Taftazani.
Ia menegaskan bahwa FORMARGA tidak menjanjikan uang, bantuan, atau pinjaman langsung kepada anggota. Namun, jika terdapat usaha anggota yang layak, berintegritas, dan memiliki jejak rekam baik, maka jaringan anggota di dalam forum dapat menjadi ruang kolaborasi untuk membantu scaling up usaha tersebut.
Anggota Disebut Keluarga Formarga
Setiap anggota dalam forum ini disebut Keluarga Formarga. Keanggotaan tidak dipungut biaya. Masyarakat yang ingin bergabung dapat mendaftar atau menghubungi panitia saat pengumuman pertemuan berikutnya.
Kegiatan FORMARGA direncanakan berlangsung rutin setiap bulan. Pertemuan bulanan tersebut akan menjadi ruang untuk mencatat masalah sosial, membahas peluang usaha, berbagi pengalaman, dan membangun kolaborasi.
Dari Kedai Makmoer, Gerakan Kecil Itu Dimulai
Deklarasi FORMARGA di Kedai Makmoer, Kelurahan Tukang Kayu, Banyuwangi, menjadi simbol bahwa gerakan sosial dan ekonomi tidak harus selalu dimulai dari gedung besar, anggaran besar, atau seremoni formal.
Gerakan dapat dimulai dari forum kecil, asal memiliki niat yang jelas, pencatatan yang rapi, mekanisme yang terbuka, dan keberanian untuk bekerja nyata.
FORMARGA membawa pesan bahwa kepedulian sosial dan penguatan usaha tidak boleh dipisahkan. Umat yang kuat bukan hanya umat yang mudah tergerak memberi bantuan, tetapi juga umat yang mampu membangun sistem, menjaga integritas, dan saling menaikkan derajat ekonomi secara bertanggung jawab.
Rujukan : Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI tentang prosedur pendaftaran merek; UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; BAZNAS tentang pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan; Entrepreneur Hub Kementerian Koperasi dan UKM tentang pemanfaatan AI dalam strategi pemasaran usaha.
Komentar
Posting Komentar