Fenomena Zombie Politik: Politik Dewasa Tidak Dibangun dengan Mengejek Lawan, Tapi Menguji Gagasan
Fenomena Zombie Politik: Politik Dewasa Tidak Dibangun dengan Mengejek Lawan, Tapi Menguji Gagasan
Banyuwangi, 13 Juni 2026
Dalam ruang demokrasi, dukungan terhadap pemimpin yang sah adalah hak politik setiap warga negara. Setelah Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024–2029 pada 24 April 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta. Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi juga telah membacakan putusan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 pada 22 April 2024 di Jakarta.
Namun, legitimasi hasil pemilu tidak boleh dijadikan alasan untuk mematikan ruang kritik, merendahkan pilihan politik lain, atau menutup kemungkinan lahirnya alternatif kepemimpinan di masa depan. Demokrasi bukan hanya soal siapa yang menang hari ini, melainkan juga bagaimana rakyat tetap memiliki ruang untuk menguji gagasan, mengawasi kekuasaan, serta menyiapkan pemimpin-pemimpin berikutnya.
Di sinilah muncul gejala yang saya sebut sebagai “zombie politik”. Istilah ini saya gunakan sebagai metafora terhadap perilaku politik yang diduga berjalan tanpa kesadaran kritis: bergerak mengikuti arus dukungan, mengulang narasi kemenangan, tetapi miskin pengujian gagasan. Ia bukan sekadar fanatisme biasa, melainkan kecenderungan melihat politik hanya sebagai arena menang-kalah, laku-tidak laku, kawan-lawan, tanpa kedalaman argumentasi.
Politik yang dewasa tidak dibangun dengan mengejek lawan. Politik yang sehat dibangun dengan keberanian menguji gagasan. Bila seseorang mendukung seorang presiden, dukungan itu tentu sah. Tetapi ketika dukungan berubah menjadi sikap merendahkan tokoh lain, menutup ruang alternatif, atau menganggap mantan pesaing politik tidak lagi memiliki tempat dalam demokrasi, maka yang muncul bukan kedewasaan politik, melainkan kemunduran nalar publik.
Dalam negara hukum demokratis, rakyat tidak hanya berhak memilih, tetapi juga berhak berbicara, berkumpul, berserikat, mengkritik, dan menyampaikan pendapat. Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Artinya, setelah pemilu selesai pun, hak warga negara untuk membicarakan tokoh, gagasan, arah kebijakan, dan calon pemimpin masa depan tetap dilindungi secara konstitusional.
Maka, menyederhanakan politik menjadi kalimat-kalimat ejekan terhadap tokoh tertentu patut dikritisi. Tokoh politik boleh dikritik. Gagasan boleh diperdebatkan. Rekam jejak boleh diuji. Tetapi meremehkan hak publik untuk menyiapkan alternatif kepemimpinan adalah sikap yang berpotensi melemahkan demokrasi itu sendiri.
Demokrasi tidak boleh hanya menjadi panggung bagi pemenang. Demokrasi juga harus menjadi ruang bagi pengawasan, koreksi, oposisi, pembaruan, dan regenerasi. Bahkan dalam sistem yang paling stabil sekalipun, kekuasaan tetap membutuhkan kontrol. Tanpa kritik, kekuasaan mudah merasa selalu benar. Tanpa alternatif, rakyat kehilangan pembanding. Tanpa perdebatan gagasan, politik berubah menjadi sekadar yel-yel.
Dalam pandangan saya, mendukung Presiden Prabowo sebagai pemimpin yang sah adalah hak warga negara. Tetapi mengawal pemerintahan, mengkritik kebijakan yang keliru, dan menyiapkan figur alternatif untuk masa depan juga merupakan hak yang sama sahnya. Tidak ada kontradiksi antara menghormati hasil pemilu dan tetap menjaga kewarasan demokrasi.
Justru pendukung yang dewasa adalah pendukung yang mampu berkata: kebijakan baik kita dukung, kebijakan keliru kita kritik, janji politik kita tagih, dan masa depan bangsa tetap kita siapkan. Sebaliknya, pendukung yang hanya sibuk merendahkan lawan politik berisiko menjadikan demokrasi sebagai arena dendam elektoral yang tidak pernah selesai.
Fenomena zombie politik perlu dilawan bukan dengan kebencian baru, tetapi dengan pendidikan politik yang lebih sehat. Publik perlu diajak naik kelas: dari mengejek menjadi menguji, dari fanatik menjadi rasional, dari membela tokoh menjadi membela kepentingan rakyat, dari sibuk menyerang lawan menjadi sibuk mengawal janji kekuasaan.
Indonesia tidak kekurangan pendukung politik. Yang sering kurang adalah warga negara yang berani berpikir merdeka. Warga yang tidak mudah diseret oleh narasi menang-kalah. Warga yang memahami bahwa demokrasi bukan hanya urusan mencoblos, tetapi juga urusan mengawasi, menilai, mengkritik, dan mempersiapkan masa depan.
Karena itu, saya memandang penting untuk menegaskan: politik dewasa tidak lahir dari ejekan. Politik dewasa lahir dari gagasan yang diuji, data yang dibuka, janji yang ditagih, dan kekuasaan yang diawasi. Siapa pun presidennya, rakyat tetap berhak menjaga ruang alternatif. Sebab masa depan Indonesia tidak boleh dikunci oleh satu barisan politik, satu tokoh, atau satu narasi kemenangan semata.

Komentar
Posting Komentar