Bukan Sekadar Gagal Daftar Ulang, Ini Wajah Krisis Biaya Kuliah

Bukan Sekadar Gagal Daftar Ulang, Ini Wajah Krisis Biaya Kuliah



Tempat: Jakarta, Indonesia
Waktu: 31 Maret 2026 dan klarifikasi publik 24 Juni 2026

Isu sekitar 60 ribu calon mahasiswa tidak daftar ulang sempat menjadi percakapan publik dan dikaitkan dengan dugaan ketidakmampuan membayar biaya kuliah atau UKT. Namun, berdasarkan klarifikasi Panitia SNPMB, angka tersebut tidak tepat apabila disebut sebagai data khusus calon mahasiswa SNBP 2026 yang mundur karena UKT. Angka “60 ribuan” dijelaskan sebagai data peserta yang tidak daftar ulang dari seluruh jalur SNPMB 2025, meliputi SNBP, SNBT, dan Mandiri.

Meski demikian, klarifikasi angka tidak boleh membuat negara menutup mata terhadap persoalan pokoknya. Jika ada calon mahasiswa yang telah lolos seleksi, tetapi kemudian terhalang oleh biaya, maka itu bukan sekadar urusan administrasi kampus. Itu adalah wajah lain dari krisis biaya pendidikan tinggi.

Saya Muhammad Naufal Taftazani, S.H., selaku advokat, aktivis, dan Ketua Solidaritas Lawan isu Diskriminasi (SOLID), memandang isu ini sebagai peringatan serius. Pendidikan tinggi tidak boleh berubah menjadi arena seleksi ekonomi, di mana anak yang mampu membayar bisa melanjutkan, sementara anak yang berprestasi tetapi miskin justru tersingkir diam-diam di meja registrasi.

1. Data Harus Diluruskan, Masalah Jangan Dikubur

Pertama, publik perlu jujur pada data. Tidak tepat apabila narasi “60 ribu calon mahasiswa SNBP 2026 mundur karena UKT” ditulis sebagai fakta tunggal. Data resmi menunjukkan SNBP 2026 diumumkan di Jakarta pada 31 Maret 2026, dengan ratusan ribu peserta dan puluhan ribu peserta diterima di PTN Akademik maupun PTN Vokasi.

Klarifikasi SNPMB menyebut tingkat daftar ulang SNBP 2026 berada di kisaran tinggi, dan angka 60 ribuan bukan khusus SNBP 2026. Maka, secara jurnalistik dan hukum, narasi yang lebih aman adalah: terdapat kekhawatiran publik bahwa sebagian calon mahasiswa tidak melanjutkan karena faktor biaya kuliah, UKT, atau keterbatasan KIP Kuliah, tetapi penyebab pastinya harus dibuka melalui data resmi.

Namun, pelurusan data bukan berarti menghapus kegelisahan rakyat. Justru dari sinilah pertanyaan paling penting muncul: mengapa setiap tahun isu biaya kuliah selalu menjadi ketakutan keluarga miskin dan kelas menengah bawah?

2. KIP Kuliah Tidak Boleh Menjadi Jaring yang Bolong

KIP Kuliah adalah instrumen penting negara untuk menjamin akses pendidikan tinggi. Tetapi, dalam praktiknya, tidak semua pendaftar KIP Kuliah otomatis menjadi penerima. Ada status eligible, ada verifikasi ekonomi, ada validasi dokumen, dan ada keputusan akhir setelah registrasi ulang.

Di atas kertas, sistem ini terlihat rapi. Tetapi di lapangan, yang harus diperiksa adalah apakah calon mahasiswa benar-benar memahami statusnya, apakah kampus cukup aktif membantu, apakah keluarga miskin yang tidak masuk kategori eligible masih punya jalan keluar, dan apakah UKT 1 atau UKT 2 benar-benar diberikan kepada mereka yang membutuhkan.

Jika seorang anak lulus seleksi PTN, tetapi tidak berani daftar ulang karena takut tagihan UKT, maka negara tidak boleh hanya berkata, “itu pilihan pribadi.” Negara wajib bertanya: apakah sistem pembiayaan kita sudah adil, atau justru sedang menyaring rakyat miskin secara halus?

3. Kampus Negeri Jangan Menjadi Gerbang yang Dikunci Biaya

Kampus negeri dibangun dengan semangat pelayanan publik. Maka tidak seharusnya biaya menjadi tembok yang terlalu tinggi bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu. UKT memang bisa dibedakan berdasarkan kemampuan ekonomi, tetapi pembeda itu harus benar-benar akurat, transparan, dan manusiawi.

Yang saya kritik bukan semata-mata keberadaan UKT. Yang saya kritik adalah dugaan ketidakadilan dalam praktik pembiayaan pendidikan tinggi: informasi yang tidak jelas, kategori ekonomi yang tidak selalu sesuai kenyataan keluarga, keterbatasan kuota bantuan, dan lemahnya pendampingan terhadap calon mahasiswa yang secara ekonomi rentan.

Dalam kasus seperti ini, pemerintah, Kemdiktisaintek, SNPMB, dan perguruan tinggi negeri perlu membuka data secara lebih terang. Berapa yang tidak daftar ulang? Dari jalur apa? Apa alasannya? Berapa yang karena diterima di kampus lain? Berapa yang karena salah memilih jurusan? Berapa yang karena tidak mampu membayar UKT? Berapa yang gagal karena tidak tertampung KIP Kuliah?

Tanpa data itu, nasib calon mahasiswa hanya menjadi bahan debat. Padahal yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar angka statistik, melainkan masa depan anak-anak bangsa.

Bagi saya, isu ini harus dibaca sebagai alarm kebijakan. Jika pendidikan tinggi menjadi terlalu mahal, maka mobilitas sosial akan macet. Anak miskin akan tetap miskin bukan karena tidak pintar, tetapi karena negara tidak cukup hadir ketika ia hendak naik kelas melalui pendidikan.

Pendidikan tinggi seharusnya menjadi jalan keluar dari kemiskinan, bukan tembok baru yang membuat rakyat kecil berhenti bermimpi.

Referensi:
Siaran Pers SNPMB tentang Pengumuman Hasil SNBP 2026.
Kemdiktisaintek tentang hasil SNBP 2026 dan penguatan jaminan KIP Kuliah.
Pengumuman KIP Kuliah Jalur SNBP Tahun 2026.
Klarifikasi Panitia SNPMB terkait isu 60 ribu calon mahasiswa tidak daftar ulang.

Catatan Penulis:
Muhammad Naufal Taftazani, S.H. | NaufalLawyer | Pengacara Banyuwangi | Solidaritas Lawan isu Diskriminasi (SOLID)

Komentar